SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal
Beranda » Berita » Satlantas Polres Jeneponto Berikan Imbauan kepada Tukang Ojek: Lengkapi Surat dan Pakai Helm SNI

Satlantas Polres Jeneponto Berikan Imbauan kepada Tukang Ojek: Lengkapi Surat dan Pakai Helm SNI

Jeneponto – Unit Kamsel Satlantas Polres Jeneponto menggelar kegiatan imbauan keselamatan lalu lintas yang menyasar para tukang ojek di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, pada Rabu (3/6/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengemudi ojek dalam mematuhi peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP A. M. Yusuf, menegaskan bahwa personel yang turun ke lapangan secara humanis memberikan sejumlah imbauan penting. Para tukang ojek diminta untuk melengkapi surat-surat kendaraan bermotor, serta menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) baik bagi pengendara maupun penumpang.

“Mari kita utamakan keselamatan bersama demi terciptanya ketertiban berlalu lintas,” tegas AKP A. M. Yusuf.

Para tukang ojek menyambut baik imbauan tersebut. Kegiatan rutin ini diharapkan dapat mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Jeneponto.

URC Satreskrim Polres Palopo Amankan Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Anak Menggunakan Busur

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Polres Majene Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Laporan Kasus Penganiayaan di Maliaya

02

Polisi Stop Kendaraan Kurir dan Bentor, Bagikan Makanan Gratis di Jalur Dua Sam Ratulangi Bulukumba

03

Tanggap Dampak Cuaca Ekstrem, Polres Luwu Hadir Salurkan Air Bersih untuk Warga

04

Kunjungan Kerja ke Polsek Barombong, Kapolresta Gowa Tekankan Perlindungan dan Kepastian Hukum

05

GENCARKAN SOSIALISASI SMA KEMALA TARUNA BHAYANGKARA, BAG SDM POLRES WAJO SAPA MASYARAKAT LEWAT RADIO

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement