SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal
Beranda » Berita » Ditlantas Polda Sulsel Klarifikasi Tudingan Adanya Pungli Diluar PNBP, Kasi BPKB Kompol Aziz : Itu Tidak Benar

Ditlantas Polda Sulsel Klarifikasi Tudingan Adanya Pungli Diluar PNBP, Kasi BPKB Kompol Aziz : Itu Tidak Benar

MAKASSAR – Kasi BPKB Ditlantas Polda Sulsel Kompol Asiz mengklarifikasi dan membantah adanya Pungutan Liar (Pungli) di Ditlantas Polda Sulsel dari 375 Ribu menjadi 600 Ribu seperti yang di beritakan media Beritasorotan.com

Menurut Kasi BPKB Kompol Muh Aziz, hal tersebut Tidak Benar dan sudah melakukan koordinasi dengan jurnalis Beritasorotan.com

“Hari ini kami sudah ketemu dengan yang bersangkutan dan menjelaskan bahwa apa yang disampaikan anggota kemarin itu keliru. Tidak ada pembayaran penerbitan BPKB diluar PNBP yakni 375 Ribu”, Ujarnya.

Sementara, Jurnalis beritasorotan.com mengaku sudah mengurus berkas Kendaraannya sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan apresiasi atas pelayanan BPKB di Ditlantas Polda Sulsel yang telah memberikan pelayanan yang maksimal.

“Berkas kendaraan saya sudah Proses dengan pembayaran sesuai dengan PNBP. Saya sangat apresiasi Pelayanan di Ditlantas Polda Sulsel karena sudah melakukan dengan transfaran, cepat dan maksimal”, Tuturnya.

Kapolres Palopo Terima Silaturahmi Fkg, Bahas Kamtibmas Hingga Rencana Natal Bersama Tni-polri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Perkuat Sinergitas di Walenrang-Lamasi, Kapolres Luwu dan Pemda Satukan Langkah Antisipasi Konflik Sosial

02

Bhabinkamtibmas Polsek Malunda Kawal Penyaluran Bantuan Beras, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkualitas

03

Polres Majene Terima Kunjungan Tim Ombudsman, Evaluasi Pelayanan Publik Jadi Momentum Pembenahan

04

Polsek Sendana Amankan Lomba Gerak Jalan Indah, Semarakkan HUT RI ke-81

05

Cegah Kriminalitas Malam Hari, Pamapta II Polres Toraja Utara Gencarkan Patroli Beat dan Dialogis​

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement