Polres Soppeng memperkuat langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) melalui rapat koordinasi lintas sektoral bersama unsur pemerintah daerah, TNI, kejaksaan, pengadilan, instansi terkait serta jajaran kewilayahan, Kamis, 27 Agustus 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.20 Wita tersebut digelar di Aula Tantya Sudhirajati, Jalan Latenri Bali, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, dan dibuka langsung oleh Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H.
Rakorda turut dihadiri Bupati Soppeng H. Suardi Haseng, S.E., Kajari Soppeng Sulta Donna Sitohang, S.H., M.H., perwakilan Dandim 1423/Soppeng, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng atau yang mewakili, perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel, anggota DPRD Kabupaten Soppeng Rusdiaman Tahir, para PJU Polres Soppeng, unsur BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, KPH Walanae Soppeng, para Kapolsek dan Danramil, camat, lurah, kepala desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perwakilan ORARI serta tamu undangan.
Dalam arahannya, Kapolres Soppeng menegaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi Karhutlah harus dibangun sejak dini melalui pemetaan wilayah, penguatan personel, kesiapan sarana prasarana serta komunikasi yang cepat antarinstansi.
“Kita tidak boleh bekerja setelah kejadian. Kesiapan harus dibangun sebelum potensi itu menjadi bencana. Setiap informasi mengenai titik rawan maupun indikasi kebakaran harus segera ditindaklanjuti dengan langkah yang terukur,” tegas AKBP Hari Budiyanto.
Kapolres juga menekankan pentingnya peran personel kewilayahan dalam melakukan pemantauan sekaligus membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutlah.
“Bhabinkamtibmas dan Babinsa harus mengetahui kondisi wilayahnya. Edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan, terutama terkait aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Pencegahan jauh lebih baik daripada kita menangani kebakaran yang sudah meluas,” ujarnya.
Sebagai bentuk kesiapan operasional, Polres Soppeng telah membentuk Satgas Karhutlah dengan membagi wilayah Kabupaten Soppeng menjadi tiga rayon. Rayon I meliputi Kecamatan Lalabata, Lilirilau dan Ganra. Rayon II meliputi Kecamatan Marioriawa dan Donri, sedangkan Rayon III mencakup Kecamatan Liliriaja, Citta dan Marioriwawo.
Pembagian wilayah tersebut dimaksudkan untuk mempercepat koordinasi dan pengerahan personel apabila ditemukan potensi maupun kejadian Karhutlah di lapangan.
Dalam rakor tersebut, peserta juga mendapatkan paparan dari Kasat Intelkam Polres Soppeng, Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel, BPBD Kabupaten Soppeng dan KPH Walanae Soppeng. Paparan membahas kondisi wilayah, potensi kerawanan, kesiapan penanganan serta langkah yang perlu dilakukan untuk memperkuat upaya pencegahan.
Kapolres Soppeng berharap sinergi lintas instansi tidak berhenti pada forum koordinasi, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan.
“Yang kita butuhkan bukan hanya kesiapan di atas kertas. Personel, sarana prasarana, jalur komunikasi dan mekanisme penanganan harus benar-benar siap ketika dibutuhkan. Dengan koordinasi yang solid, kita dapat memperkecil risiko dan mencegah Karhutlah berkembang menjadi bencana yang lebih besar,” ungkapnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat pola koordinasi dalam menghadapi potensi Karhutlah di masing-masing wilayah.
Kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar.


Komentar