SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
POLRI
Beranda » Berita » Seorang Bakar Rumput di Kebun Ciptakan Pohon Bara Setinggi 7 Meter di Laiyolo, Polisi dan Warga Turun Tangan

Seorang Bakar Rumput di Kebun Ciptakan Pohon Bara Setinggi 7 Meter di Laiyolo, Polisi dan Warga Turun Tangan

Kep. Selayar — Pembakaran rumput di sekitar kebun warga di Dusun Padang Oge, Desa Laiyolo, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, berujung kebakaran setelah api menyambar pohon kayu yang telah kering dan mati, Sabtu (29/8/2026).

Kapolsek Bontosikuyu Iptu Jajang Solehuddin menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WITA ketika Rasik melakukan pembakaran rumput di sekitar kebunnya.

Saat proses pembakaran berlangsung, diduga percikan api menyambar pohon kayu yang telah kering dan mati di lahan kebun milik Ruslan. Pohon tersebut memiliki ketinggian sekitar 7 meter.

Api kemudian membesar dan menjalar hingga ke bagian atas pohon. Kondisi tersebut membuat proses pemadaman menjadi sulit karena kobaran api berada di bagian atas pohon yang cukup tinggi.

Pemilik kebun bersama masyarakat setempat kemudian berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya berupa selang, ember dan jerigen. Bhabinkamtibmas bersama personel Polsek Bontosikuyu juga turun membantu proses pemadaman.

Tanpa Terkecuali! Kapolresta Gowa dan Personel Jalani Tes Urine Dadakan

Untuk mempermudah pemadaman sekaligus mencegah api menjalar ke area lainnya, masyarakat melakukan penebangan terhadap pohon mati yang telah terbakar tersebut.

“Sekitar pukul 19.30 WITA, api berhasil dipadamkan. Setelah itu, personel bersama masyarakat melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada lagi titik api maupun bara yang masih tersisa dan berpotensi menyebabkan kebakaran kembali,” jelas Iptu Jajang.

Lahan kebun yang terbakar diperkirakan berukuran sekitar 15 x 20 meter. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa.

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.IK., S.H., M.Tr.Mil. kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran rumput maupun sampah di sekitar kebun atau lahan secara sembarangan.

Menurutnya, kondisi rumput dan material kering di sekitar lahan dapat membuat api dengan cepat menjalar, terlebih saat cuaca panas dan kering. Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dan menghindari aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Perkuat Arah Kebijakan Polri, Kapolres Tana Toraja Paparkan Commander Wish Kapolri dan Kapolda Sulsel

Kapolres juga mengajak masyarakat segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, pemerintah desa maupun pihak terkait apabila menemukan asap atau titik api di sekitar lingkungan, sehingga dapat segera ditangani sebelum api meluas.

“Kewaspadaan dan kepedulian masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan. Jangan melakukan pembakaran rumput atau sampah secara sembarangan, karena api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan,” tegas AKBP Didid Imawan.

(HUMAS POLRES)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Dari Masjid ke Masyarakat, Kapolres Bone Serukan Waspda Judi Online Hingga Hoaks

02

Cegah Peredaran Narkotika, Polres Sidrap dan BNNK Sidrap Perkuat Kolaborasi

03

Subuh Keliling Di Masjid Nurul Iman, Kapolres Palopo Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

04

Jumat Keliling di Masjid Baiuturrahman, Kapolres Barru Ajak Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Narkoba

05

Kapolres Toraja Utara Hadiri Langsung Rembuk Masalah Warga di Lembang La’bo’

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement