SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
POLRI
Beranda » Berita » Kapolres Majene Pimpin Upacara PTDH, Jadikan Pelajaran dan Bahan Introspeksi Seluruh Personel

Kapolres Majene Pimpin Upacara PTDH, Jadikan Pelajaran dan Bahan Introspeksi Seluruh Personel

MAJENE — Penegakan disiplin menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari profesionalisme anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ketika aturan dilanggar, setiap personel harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya, termasuk menghadapi sanksi pemberhentian dari institusi.

Hal tersebut ditegaskan Polres Majene melalui pelaksanaan Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya di Lapangan Apel Mapolres Majene, Selasa (20/10/2026).

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Majene AKBP Muhammad Amiruddin, S.I.K., M.M. Pemberhentian itu dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Sulbar Nomor: Kep/199/IX/2026 tanggal 29 September 2026 tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat dari Institusi Kepolisian.

Dalam amanatnya, Kapolres Majene menyampaikan bahwa PTDH merupakan bagian dari proses penegakan aturan sekaligus pembinaan personel di lingkungan Polri.

“Hari ini kita melaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat terhadap personel Polri sebagai bagian dari proses penegakan aturan dan pembinaan personel dalam institusi Polri,” ujar AKBP Muhammad Amiruddin.

AKBP Indra Waspada Yuda Ingatkan Personel Polsek Maritengngae Jaga Integritas dan Hindari Penyalahgunaan Wewenang

Menurutnya, peristiwa tersebut hendaknya menjadi bahan evaluasi bagi seluruh personel. Setiap anggota Polri, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk menjaga disiplin, integritas, etika serta kehormatan institusi, baik ketika menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel Polres Majene agar tidak mengabaikan setiap ketentuan yang telah ditetapkan.

Ia menekankan pentingnya menjaga nama baik institusi dan melaksanakan tugas secara profesional serta penuh tanggung jawab.

“Jadikanlah setiap peristiwa yang terjadi sebagai bahan introspeksi dan pembelajaran, sehingga tidak terulang kembali dan kita dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Majene IPTU Slamet Riyadi menjelaskan, personel yang diberhentikan dengan tidak hormat yakni Abdul Kadir, pangkat Aipda, NRP 76080881, yang sebelumnya bertugas sebagai Bintara Polres Majene.

Dukung Program Polisi Peduli Pengangguran, Kapolres Selayar Kunjungi BLK dan Apresiasi Pelatihan Otomotif

PTDH tersebut dijatuhkan setelah yang bersangkutan dinyatakan melakukan pelanggaran serius sebagaimana ketentuan Pasal 13 ayat (1) juncto Pasal 14 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta ketentuan dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

IPTU Slamet Riyadi mengungkapkan, salah satu pelanggaran yang menjadi dasar pemberhentian tersebut berkaitan dengan keterlibatan Abdul Kadir dalam penyalahgunaan narkotika.

Keputusan PTDH itu sekaligus menjadi penegasan bahwa status sebagai anggota Polri melekat dengan tanggung jawab besar untuk memelihara moralitas, integritas dan profesionalisme. Setiap pelanggaran yang bertentangan dengan ketentuan institusi dapat berujung pada sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Pelaksanaan upacara PTDH ini pun menjadi momentum bagi seluruh personel Polres Majene untuk melakukan introspeksi. Penegakan disiplin bukan semata-mata persoalan pemberian sanksi, tetapi juga upaya menjaga marwah institusi serta memastikan setiap anggota tetap berada pada koridor hukum, etika dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan langkah tersebut, Polres Majene menegaskan komitmennya untuk terus membangun sumber daya manusia Polri yang disiplin, berintegritas dan profesional, sehingga kehadiran Polisi Bersama Masyarakat benar-benar dapat diwujudkan melalui pelayanan yang bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kapolres Wajo: Pencegahan Kenakalan Remaja Dimulai dari Keluarga

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

AKBP Indra Waspada Yuda Ingatkan Personel Polsek Maritengngae Jaga Integritas dan Hindari Penyalahgunaan Wewenang

02

Dukung Program Polisi Peduli Pengangguran, Kapolres Selayar Kunjungi BLK dan Apresiasi Pelatihan Otomotif

03

Kapolres Wajo: Pencegahan Kenakalan Remaja Dimulai dari Keluarga

04

Cegah Premanisme dan 3C, Sat Samapta Polres Luwu Gencar Patroli Dialogis di Desa Rumaju

05

Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Banggae Berhasil Damaikan Perselisihan Asmara Warga

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement