LUWU – Dalam upaya mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat, Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., menggelar tatap muka bersama masyarakat Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Senga Selatan tersebut, merupakan bagian dari pelaksanaan program kerja Kapolres Luwu Tahun 2026 sekaligus menjadi wadah komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Luwu didampingi Kasat Binmas AKP Petrus Sandalle dan Kapolsek Belopa AKP Ralim, S.H. Turut hadir Kepala Desa Senga Selatan Muh. Arfah, S.Pd., M.Pd., perangkat pemerintah desa, Ketua dan anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta warga setempat. Sekitar 50 orang mengikuti kegiatan tersebut.
Pada kesempatan itu, Kapolres Luwu menyampaikan sosialisasi mengenai layanan Kepolisian 110 sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai akses layanan kepolisian, khususnya dalam menghadapi situasi yang membutuhkan kehadiran petugas.
Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo menyampaikan bahwa komunikasi langsung dengan masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk mengetahui kondisi kamtibmas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.
“Melalui kegiatan tatap muka ini, kami ingin mendengar secara langsung saran, masukan, maupun keluhan masyarakat. Dengan komunikasi yang terbuka, kami dapat mengetahui berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan Polri,” ungkapnya.
Kapolres Luwu juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan kepolisian.
“Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat memanfaatkan layanan 110,” tambahnya.
Selain sosialisasi layanan 110 dan program kerja Kapolri, kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan, saran, dan masukan terkait keamanan dan ketertiban di lingkungan Desa Senga Selatan.
Masukan tersebut menjadi bahan bagi Polres Luwu untuk mengoptimalkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan warga.
Melalui kegiatan ini, Polres Luwu terus mendorong terwujudnya pelayanan kepolisian yang responsif, terbuka, dan dekat dengan masyarakat. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Luwu.


Komentar