SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal
Beranda » Berita » Jatanras Polres Maros Bongkar Kasus Pencurian Bermotif Penggelapan, Pelaku Berhasil Diamankan di Turikale

Jatanras Polres Maros Bongkar Kasus Pencurian Bermotif Penggelapan, Pelaku Berhasil Diamankan di Turikale

Maros – Tim Jatanras Polres Maros berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang disertai motif penggelapan kendaraan di wilayah Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang terduga pelaku berhasil diamankan oleh petugas di lapangan.

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pengaduan masyarakat yang masuk melalui SPKT Polres Maros pada Minggu, (19/4/2026). Dari laporan tersebut, diketahui bahwa korban kehilangan satu unit kendaraan setelah sebelumnya dipinjam oleh terduga pelaku dan tidak dikembalikan.

“Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kendaraan yang dipinjam namun tidak dikembalikan oleh pelaku, sehingga kami langsung melakukan tindak lanjut melalui penyelidikan oleh Tim Jatanras,” ungkap AKP Ridwan, Selasa (21/4/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Jatanras Polres Maros yang dipimpin IPDA Ahmad Muhajir, S.H., M.H., segera melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan. Berdasarkan hasil penelusuran informasi, keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui berada di sekitar wilayah Turikale.

Pada Senin (21/4) sekitar pukul 22.30 Wita, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R.H. (17) tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga kuat terlibat dalam aksi penggelapan kendaraan milik korban.

Pelayanan Samsat dan BPKB Polda Sulsel Libur Nasional 14–15 Mei 2026, Kembali Beroperasi 18 Mei 2026

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Posko Jatanras Polres Maros untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, pelaku juga mengakui sejumlah perbuatan lain yang pernah dilakukan sebelumnya, termasuk pengambilan barang milik orang lain di lokasi berbeda serta keterlibatan dalam penggadaian kendaraan hasil kejahatan.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk pengembangan kasus serta pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam perkara lainnya,” lanjut Kasat Reskrim.

Saat ini, penyidik Jatanras Polres Maros masih melakukan pengembangan terhadap rekan pelaku yang diduga turut terlibat dan masih dalam pencarian. Polres Maros menegaskan akan terus berkomitmen dalam menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Pelayanan Samsat dan BPKB Polda Sulsel Libur Nasional 14–15 Mei 2026, Kembali Beroperasi 18 Mei 2026

02

Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat Bersatu Apresiasi Ketegasan Kapolres Luwu Redam Tawuran Kelompok di Bua

03

Warga Karetan Kembali Merasa Aman, Tokoh Pemuda Apresiasi Langkah Cepat Kapolres Luwu

04

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Fredy Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 27 Perkara Inkracht di Kejari Majene

05

Bhabinkamtibmas Polsek Sendana Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Warga Tumbuh Optimal

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement