SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal
Beranda » Berita » Bhabinkamtibmas Sebar Stiker Call Center 110, Permudah Warga Kampung Baru Akses Layanan Polisi

Bhabinkamtibmas Sebar Stiker Call Center 110, Permudah Warga Kampung Baru Akses Layanan Polisi

Parepare – Upaya mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Parepare. Salah satunya melalui kegiatan penyebaran stiker layanan pengaduan Call Center 110 yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bacukiki, Brigpol Akrab, di wilayah Kelurahan Kampung Baru. Rabu (22/04/2026) pagi sekitar pukul 10.00 wita.

Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas membagikan sekaligus memasang stiker Call Center 110 serta nomor kontak pribadi Bhabinkamtibmas di rumah warga dan sejumlah lokasi yang mudah di lihat oleh warga masyarakat.

Langkah ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian, khususnya dalam situasi darurat atau saat membutuhkan bantuan secara cepat dan tepat.

Dengan adanya stiker tersebut, warga diharapkan lebih mudah mengingat dan memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan.

“ Melalui pendekatan layanan Call Center 110 langsung ketengah masyarakat, diharapkan dapat mempercepat pelaporan setiap kejadian maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga aparat kepolisian dapat segera mengambil langkah penanganan secara cepat dan responsif “. Kata Kasi Humas Polres Parepare AKP. Suhendarwadi

Pelayanan Samsat dan BPKB Polda Sulsel Libur Nasional 14–15 Mei 2026, Kembali Beroperasi 18 Mei 2026

Suhendarwadi yang dihubungi menyebutkan pula bahwa penyebaran stiker ini juga menjadi bagian dari upaya membangun partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif. Warga diimbau untuk tidak ragu melaporkan hal-hal mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas melalui layanan yang telah disediakan.

Menurutnya, dengan kemudahan akses pelaporan tersebut, potensi tindak kriminalitas diharapkan dapat dicegah sejak dini. Kehadiran layanan Call Center 110 juga menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah dijangkau, dan responsif kepada masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Pelayanan Samsat dan BPKB Polda Sulsel Libur Nasional 14–15 Mei 2026, Kembali Beroperasi 18 Mei 2026

02

Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat Bersatu Apresiasi Ketegasan Kapolres Luwu Redam Tawuran Kelompok di Bua

03

Warga Karetan Kembali Merasa Aman, Tokoh Pemuda Apresiasi Langkah Cepat Kapolres Luwu

04

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Fredy Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 27 Perkara Inkracht di Kejari Majene

05

Bhabinkamtibmas Polsek Sendana Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Warga Tumbuh Optimal

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement