SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal
Beranda » Berita » Propam Polres Toraja Utara Gelar Gaktiblin, Periksa Kelengkapan Kendaraan dan Berkendara Personel

Propam Polres Toraja Utara Gelar Gaktiblin, Periksa Kelengkapan Kendaraan dan Berkendara Personel

Guna meningkatkan kedisiplinan dan memastikan kepatuhan anggota terhadap aturan berlalu lintas, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Toraja Utara Polda Sulsel melaksanakan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin). Kegiatan ini menyasar seluruh personel yang menggunakan kendaraan bermotor, baik dinas maupun pribadi.

Pemeriksaan yang dilaksanakan pada Kamis (30/04/2026) di Depan Mapolres Toraja Utara ini dipimpin Ps. Kanit Provos AIPDA Mozes Tambing. Satu per satu personel yang hendak memasuki area mako diberhentikan untuk menjalani pemeriksaan menyeluruh terkait kelengkapan berkendara.

Dalam operasi Gaktiblin kali ini, tim Propam tidak hanya mengecek aspek fisik, tetapi juga aspek legalitas dokumen para personel. Beberapa poin utama yang menjadi sasaran pemeriksaan meliputi Kartu Identitas, Kartu Senjata Api bagi pemegang senpi, Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan seperti, Penggunaan helm standar, spion, plat nomor sesuai aturan (TNKB), serta knalpot yang harus sesuai spesifikasi teknis (bukan knalpot brong).

Saat dikonfirmasi, Kasi Propam Polres Toraja Utara AKP Damianus Nisa, melalui Kanit Provos AIPDA Mozes Tambing, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan internal untuk memastikan bahwa anggota Polri harus menjadi teladan bagi Masyarakat sebelum melaksanakan tugas di lapangan.

Dikotomi Kebijakan Negara: Isu Pemberhentian Massal Guru Non-ASN 2027 di Tengah Pembengkakan Anggaran MBG

“Bagaimana kita mau menertibkan Masyarakat jika di internal kita sendiri belum tertib? Gaktiblin ini adalah upaya preventif agar seluruh personel Polres Toraja Utara selalu siap dan patuh hukum, baik dalam kedinasan maupun kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Dijelaskannya, dalam pemeriksaan tersebut, sebagian besar personel ditemukan telah mematuhi aturan. Namun, bagi personel yang kedapatan memiliki kelengkapan yang kurang atau surat-surat yang masa berlakunya hampir habis, diberikan teguran lisan serta diperintahkan untuk segera melakukan pengurusan.

Kegiatan Gaktiblin akan dilakukan secara rutin dan mendadak. Hal ini bertujuan untuk menjaga citra Polri di mata Masyarakat serta meminimalisir pelanggaran yang dapat mencoreng institusi, khususnya di wilayah hukum Polres Toraja Utara, tutupnya.

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)

Respon Cepat Kapolres Jeneponto, Berikan Pelayanan Kepada Warga Patah Tulang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Dikotomi Kebijakan Negara: Isu Pemberhentian Massal Guru Non-ASN 2027 di Tengah Pembengkakan Anggaran MBG

02

Respon Cepat Kapolres Jeneponto, Berikan Pelayanan Kepada Warga Patah Tulang.

03

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bekuk Pelaku Curi HP, Pelaku Ditangkap di Dusun Talajoko

04

Kasat Reskrim Polres Sidrap Tegaskan Penanganan Kasus Dugaan Penipuan Pelapor FR Sesuai SOP

05

Sat Resnarkoba Polres Soppeng Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba Bersama Pemerintah dan Mahasiswa KKN

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement