SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal
Beranda » Berita » Kasat Reskrim Polres Majene AKP Fredy Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 27 Perkara Inkracht di Kejari Majene

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Fredy Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 27 Perkara Inkracht di Kejari Majene

Polres Majene – Dalam upaya menegakkan supremasi hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, Kasat Reskrim Polres Majene AKP Fredy, S.H., M.H. menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026 di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Majene, Rabu (13/5/26).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Majene Andi Irfan, S.H.,M.H., dan turut dihadiri Hakim Pengadilan Negeri Majene, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Majene, Kasi PB3R Kejaksaan Negeri Majene serta awak media.

Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi hingga Mahkamah Agung terhadap 27 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan didominasi dari perkara narkotika dan tindak pidana umum lainnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 4,5783 gram, obat jenis bojek (Trihexyphenidyl) sebanyak 586 butir, 5 buah kaca pirex, 18 lembar aluminium foil rokok, 110 plastik bening, 18 pipet bening, 10 korek api, 3 botol alat isap atau bong, 7 bungkus rokok, 4 penutup botol, 1 lembar tisu warna putih, 1 lembar mutasi rekening, 2 senjata tajam jenis parang, 1 boneka serta 3 lakban hitam.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, mulai dari dibakar, diblender hingga dipotong dan dirusak agar seluruh barang bukti tersebut tidak dapat dipergunakan kembali.

Pelayanan Samsat dan BPKB Polda Sulsel Libur Nasional 14–15 Mei 2026, Kembali Beroperasi 18 Mei 2026

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Fredy menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud sinergitas aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana, khususnya peredaran narkotika dan kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana sekaligus menunjukkan komitmen aparat penegak hukum di Kabupaten Majene dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Pelayanan Samsat dan BPKB Polda Sulsel Libur Nasional 14–15 Mei 2026, Kembali Beroperasi 18 Mei 2026

02

Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat Bersatu Apresiasi Ketegasan Kapolres Luwu Redam Tawuran Kelompok di Bua

03

Warga Karetan Kembali Merasa Aman, Tokoh Pemuda Apresiasi Langkah Cepat Kapolres Luwu

04

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Fredy Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 27 Perkara Inkracht di Kejari Majene

05

Bhabinkamtibmas Polsek Sendana Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Warga Tumbuh Optimal

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement