SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal
Beranda » Berita » Polres Pinrang Gelar Kegiatan Sosialisasi BPJS Kesehatan

Polres Pinrang Gelar Kegiatan Sosialisasi BPJS Kesehatan

Pinrang – Polres Pinrang menggelar kegiatan Sosialisasi BPJS Kesehatan yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Pinrang, Senin (15/6/2026) pukul 09.00 Wita. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman personel terkait hak, kewajiban, serta pemanfaatan layanan BPJS Kesehatan secara optimal.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabag SDM Polres Pinrang KOMPOL Sulaeman, S.H., Kepala Bagian Mutu Pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Parepare Hartati, S.Km., Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pinrang Rahmawati, SKM., M.Adm.Kes., Kasiwas Polres Pinrang AKP Muslih, S.H., Kasidokkes Polres Pinrang Nur Alam, S.Kep., Ns., serta personel Polres Pinrang.

Dalam paparannya, Kepala Bagian Mutu Pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Parepare Hartati, S.Km. menyampaikan bahwa status kepesertaan aktif merupakan syarat utama untuk memperoleh jaminan pelayanan kesehatan.

Peserta diimbau memastikan seluruh anggota keluarga telah terdaftar dan membayar iuran tepat waktu bagi peserta mandiri guna menghindari denda maupun penonaktifan kepesertaan. BPJS Kesehatan juga menyediakan Program REHAB melalui aplikasi Mobile JKN untuk membantu peserta yang memiliki tunggakan iuran.

Selain itu, dijelaskan bahwa pelayanan kesehatan BPJS dilaksanakan secara berjenjang, dimulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik yang terdaftar, kecuali dalam kondisi gawat darurat. Apabila diperlukan penanganan dokter spesialis, peserta harus mendapatkan surat rujukan resmi dari FKTP agar biaya pelayanan di rumah sakit dapat dijamin sesuai ketentuan.

Call Center Polri 110 Siap Melayani Masyarakat, Kapolres Gowa Ajak Manfaatkan Layanan dengan Bijak

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan berbagai kemudahan layanan digital melalui aplikasi Mobile JKN. Peserta kini dapat melakukan perubahan data, pindah fasilitas kesehatan, mengecek status iuran, hingga mengambil nomor antrean secara online. Selain itu, KTP elektronik atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah dapat digunakan sebagai identitas berobat tanpa harus membawa kartu fisik BPJS Kesehatan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel Polres Pinrang semakin memahami mekanisme dan manfaat program BPJS Kesehatan sehingga dapat memanfaatkan layanan jaminan kesehatan secara efektif dan sesuai prosedur yang berlaku

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Call Center Polri 110 Siap Melayani Masyarakat, Kapolres Gowa Ajak Manfaatkan Layanan dengan Bijak

02

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Enrekang Gelar Kejuaraan Badminton Kapolres Cup II Tahun 2026

03

Polri Peduli Lingkungan, Polres Tana Toraja Gelar Bakti Religi Sambut Hari Bhayangkara ke-80

04

Sebagai Langkah Preventif, Kasat Lantas dan Kepala Jasa Raharja Pasang Spanduk Himbauan Kamseltibcarlantas

05

Kabag Ren Polres Majene Hadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional, Perkuat Semangat Nasionalisme dan Pengabdian

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement