SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal
Beranda » Berita » URC Satreskrim Polres Palopo Amankan Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Anak Menggunakan Busur

URC Satreskrim Polres Palopo Amankan Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Anak Menggunakan Busur

Palopo – Tim URC Satreskrim Polres Palopo yang dipimpin Dantim Aiptu Ronald Effendi mengamankan seorang terduga pelaku kekerasan terhadap anak menggunakan busur, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 21.30 WITA.

Terduga pelaku berinisial F (16) diamankan di Komp. Cempaka, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Penangkapan dilakukan setelah Tim URC melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan terkait laporan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Jalan Andi Kaddi Raja, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 00.00 WITA. Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya. Tiba-tiba, terduga pelaku yang berjalan kaki keluar dari arah lorong dan mengeluarkan ketapel beserta anak panah busur, kemudian menembakkannya ke arah korban hingga mengenai telapak tangan sebelah kiri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lubang dan robek pada telapak tangan kiri.

Kapolres Toraja Utara Bersama Dandim 1414/Tator Melayat ke Rumah Duka Korban Penembakan Papua

Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Ridwan Parintak mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mengetahui keberadaan terduga pelaku.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan, Tim URC memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di rumahnya di wilayah Komp. Cempaka, Kelurahan Pajalesang. Tim kemudian menuju lokasi dan mengamankan yang bersangkutan,” ujar Iptu Ridwan.

Saat diamankan, F mengakui perbuatannya telah melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menembakkan anak panah busur.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mako Polres Palopo dan diserahkan kepada penyidik Satreskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Jumat Berkah Polres Selayar Menyapa Santri Pesantren Babussalam, Bantuan Jadi Penguat di Tengah Kendala Kiriman dari Pulau

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penanganan terhadap setiap laporan tindak pidana, khususnya yang melibatkan anak sebagai korban, serta mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan maupun membawa atau menggunakan senjata tajam dan busur yang dapat membahayakan orang lain.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Kapolres Pinrang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel Periode 1 Oktober

02

Bhabinkamtibmas Sendana Pantau Cabai Besar, Dukung Ketahanan Pangan Warga Puttada

03

Pastikan Aktivitas Pengisian BBM Kondusif, Polsek Malunda Gelar Patroli Kamtibmas ke SPBU

04

Kapolsek Banggae Hadiri Rakor TIMPORA, Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing di Majene

05

Kapolres Sidrap Cup I Resmi Dibuka, Turnamen Biliar Berhadiah Total Rp120 Juta

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement