SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal
Beranda » Berita » Seorang Pemuda di Rangas Diamankan Reserse Narkoba Polres Majene, Diduga Pemasok Obat Terlarang Bojek

Seorang Pemuda di Rangas Diamankan Reserse Narkoba Polres Majene, Diduga Pemasok Obat Terlarang Bojek

Polres Majene – Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Majene kembali membuahkan hasil. Seorang pemuda berinisial ND (22), warga Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Majene.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (4/12/25) sekitar pukul 21.00 WITA. ND ditangkap karena diduga menjadi salah satu penyuplai obat terlarang jenis Trihexyphenidyl (Bojek) di wilayah tersebut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, S.H., M.M, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa ND telah lama menjadi target karena diduga kuat sebagai pemasok Bojek yang beredar di kawasan Rangas.

“Benar, kami mengamankan seorang pemuda berinisial ND yang merupakan penyuplai obat-obatan jenis Bojek. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran obat terlarang di wilayah Rangas,” jelas IPTU Japaruddin.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran Bojek di Lingkungan Rangas Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satres Narkoba melakukan patroli intensif di sekitar lokasi yang dimaksud.

URC Satreskrim Polres Palopo Amankan Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Anak Menggunakan Busur

Sekitar pukul 21.00 WITA, petugas mengamankan ND. Pemuda tersebut ditemukan sedang berada di pinggir jalan dekat rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menanyakan keberadaan Bojek yang biasa Ia jual.

ND akhirnya menunjukkan tempat penyimpanan obat tersebut yang berada di samping rumahnya. Petugas kemudian menemukan 70 (tujuh puluh) butir Bojek sesuai dan uang tunai Rp190.000, Barang bukti tersebut diduga hasil transaksi peredaran obat-obatan terlarang tersebut.

Tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Majene untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. IPTU Japaruddin menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran obat-obatan berbahaya di Majene.

“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari obat-obatan terlarang. Partisipasi aktif masyarakat sangat kami apresiasi dan terus kami harapkan agar kejahatan seperti ini dapat kita tekan bersama,” ujarnya.

Kapolres Toraja Utara Bersama Dandim 1414/Tator Melayat ke Rumah Duka Korban Penembakan Papua

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Kejutan HUT TNI ke-81, Kapolresta Gowa Tegaskan Sinergitas Tanpa Sekat

02

Pasca Pergantian Kapolri dan Kapolda Sulsel, Kapolres Parepare Tekankan Polisi Bersama Masyarakat

03

6 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan Kapolres Parepare, Ini Capaian Mereka

04

HUT TNI ke-81, Kapolres Didid Imawan Pimpin Silaturrahmi ke Kodim 1415 Selayar

05

Kapolres Soppeng Silaturahmi ke Kodim 1423, Perkuat Sinergi TNI-Polri di HUT ke-81 TNI

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement