SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal
Beranda » Berita » Marak Judi Sabung Ayam di Wilayah Hukum Polres Wajo, Sat Reskrim di duga Lakukan Pembiaran

Marak Judi Sabung Ayam di Wilayah Hukum Polres Wajo, Sat Reskrim di duga Lakukan Pembiaran

WAJO – Judi sabung ayam bangkok marak di Desa Kalola, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dilansir Beritasulsel.com. Informasi awal diperoleh dari sejumlah warga yang mengaku resah karena digelar secara besar-besaran dari sore hingga pagi dan diduga dibekingi oknum polisi.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com melakukan investigasi langsung ke lokasi pada Rabu malam, 7 Januari 2026.

Hasilnya, di lokasi yang tidak jauh dari Kantor Desa Kalola, terlihat aktivitas judi sabung ayam bangkok berlangsung secara terbuka

Dua arena sabung ayam dibuka sekaligus di samping rumah warga. Puluhan bahkan diduga ada ratusan sepeda motor dan puluhan mobil terparkir di sekitar lokasi, yang diduga milik para penyabung dari berbagai daerah.

Kapolres Palopo Terima Silaturahmi Fkg, Bahas Kamtibmas Hingga Rencana Natal Bersama Tni-polri

Tak hanya sabung ayam, di lokasi yang sama juga tampak permainan judi kartu domino yang digelar secara bebas.

Sejumlah penjual makanan pun tampak berjualan, seolah lokasi tersebut merupakan arena hiburan legal seakan bukan praktik perjudian yang melanggar hukum.

Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung lama dan terorganisir tanpa adanya rasa khawatir terhadap penindakan aparat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Fahrul, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp awalnya mengatakan bahwa tidak ada judi sabung ayam di Desa Kalola.

Tapi saat wartawan mengirimkan foto hasil dokumentasi langsung di lokasi, Iptu Fahrul langsung membalas dengan ucapan terima kasih.

Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian Handphone oleh Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto

“Baik terimakasih infonya pak,” ucap Fahrul.

Warga pun mempertanyakan, apakah aparat benar-benar tidak mengetahui judi yang berlangsung terbuka itu, atau justru selama ini terjadi pembiaran.

“Sudah lama sekali ini sabung ayam, bukan baru sekarang. Kami menduga ada pembiaran dan diduga bekingi oknum polisi,” ungkap salah seorang warga yang minta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

Warga berharap polisi bertindak tegas dan menutup arena sabung ayam tersebut secara permanen, bukan sekadar melakukan penindakan saat kasus viral lalu membiarkannya beroperasi ketika perhatian publik meredup. ***

Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Karhutlah, ini Penakanan Kapolres Barru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Kapolres Parepare Temui Jurnalis, Bahas Persawahan Bacukiki hingga Distribusi BBM.

02

Polres Palopo Gelar Pelantikan, Dua Perwira Isi Jabatan Kabag Log Dan Kasat Binmas

03

Kapolres Pinrang Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-81 Tingkat Kabupaten Pinrang

04

Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Pinrang Berlangsung Khidmat dan Kondusif

05

Kapolres Bulukumba Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Ajak Jaga Persatuan dan Keutuhan NKRI

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement