SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal
Beranda » Berita » Cegah Perang Kelompok Terjadi, Polsek Lau Polres Maros Damaikan Dua Kelompok Pemuda Yang Bertikai

Cegah Perang Kelompok Terjadi, Polsek Lau Polres Maros Damaikan Dua Kelompok Pemuda Yang Bertikai

Maros – Menyikapi kejadian penyerangan dan pelemparan rumah warga yang melibatkan pemuda dari Desa Kuri Lompo dan Desa Bonto Mattene, Polsek Lau Polres Maros bersama pemerintah setempat bergerak cepat melakukan mediasi dan pembinaan guna meredam potensi konflik yang lebih luas.

Kegiatan konseling dan penyelesaian masalah tersebut dilaksanakan pada Jumat (24/4) bertempat di Aula Kantor Camat Marusu, Kabupaten Maros. Langkah ini diambil sebagai upaya mencegah terjadinya perang kelompok maupun kejadian susulan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Marusu.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Marusu Syamsul Idrus, S.STP., M.M, Kapolsek Lau AKP Syamsir, S.H, Kapospol, Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, personel Reskrim dan Intel, kepala desa dari kedua wilayah, serta keluarga dan para pemuda yang terlibat dalam insiden tersebut.

Dalam forum tersebut, aparat kepolisian bersama pemerintah setempat memfokuskan pada dialog terbuka dengan menghadirkan kedua kelompok pemuda secara langsung. Masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan kronologi dan permasalahan yang terjadi, sehingga diperoleh pemahaman bersama terkait pemicu konflik sebelum akhirnya diarahkan menuju penyelesaian damai.

Kapolsek Lau AKP Syamsir, S.H menegaskan bahwa upaya yang dilakukan merupakan langkah preventif guna menjaga stabilitas kamtibmas di tengah masyarakat.

Pelayanan Samsat dan BPKB Polda Sulsel Libur Nasional 14–15 Mei 2026, Kembali Beroperasi 18 Mei 2026

“Kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dengan melibatkan semua pihak, baik pemerintah, kepolisian, maupun keluarga. Harapannya, para pemuda tidak lagi mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Dari hasil mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan berkomitmen tidak mengulangi perbuatan yang dapat memicu gangguan kamtibmas. Orang tua masing-masing pihak juga menyatakan kesiapan untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Situasi di wilayah Kecamatan Marusu dilaporkan dalam keadaan kondusif, dan seluruh pihak diharapkan dapat mematuhi hasil kesepakatan yang telah dicapai bersama.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Pelayanan Samsat dan BPKB Polda Sulsel Libur Nasional 14–15 Mei 2026, Kembali Beroperasi 18 Mei 2026

02

Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat Bersatu Apresiasi Ketegasan Kapolres Luwu Redam Tawuran Kelompok di Bua

03

Warga Karetan Kembali Merasa Aman, Tokoh Pemuda Apresiasi Langkah Cepat Kapolres Luwu

04

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Fredy Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 27 Perkara Inkracht di Kejari Majene

05

Bhabinkamtibmas Polsek Sendana Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Warga Tumbuh Optimal

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement