SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal
Beranda » Berita » Kasat Reskrim Polres Selayar Luncurkan Aplikasi Layanan Pengaduan dan Survei Kepuasan Penanganan Perkara

Kasat Reskrim Polres Selayar Luncurkan Aplikasi Layanan Pengaduan dan Survei Kepuasan Penanganan Perkara

KEPULAUAN SELAYAR — Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Selayar terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kali ini, Kasat Reskrim Iptu Dr. Sukarman, S.H., M.H., meluncurkan aplikasi layanan pengaduan yang bertujuan mempercepat penanganan perkara sekaligus menampung keluhan dan saran masyarakat.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat cukup mengisi data sederhana berupa nama, NIK, dan nomor telepon yang dapat dihubungi. Setiap laporan maupun masukan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran Satreskrim sebagai bagian dari upaya respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa inovasi ini juga dilengkapi dengan fitur survei kepuasan masyarakat, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi berkelanjutan dalam meningkatkan kinerja penyidik.

“Aplikasi ini kami hadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun keluhan, sekaligus sebagai sarana evaluasi bagi kami agar pelayanan yang diberikan semakin baik, cepat, dan transparan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Satreskrim dalam mendukung kebijakan dan arahan pimpinan Polri, khususnya Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., yang menekankan pentingnya pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Dikotomi Kebijakan Negara: Isu Pemberhentian Massal Guru Non-ASN 2027 di Tengah Pembengkakan Anggaran MBG

“Kami ingin memastikan setiap laporan masyarakat tertangani dengan baik, sekaligus membuka ruang kontrol publik terhadap kinerja kami,” tegasnya.

Selama menjabat, Kasat Reskrim juga mencatat sejumlah capaian positif, di antaranya keberhasilan Polres Kepulauan Selayar meraih peringkat I penyelesaian kasus kejahatan tingkat Polda Sulawesi Selatan pada Gelar Operasional Triwulan I Tahun 2026, serta peningkatan kapasitas penyidik melalui program pendidikan dan pengembangan spesialisasi (Dikbangspes) Reskrim yang diikuti oleh personel yang memenuhi syarat.

Selain itu, peningkatan kinerja penyidik juga ditandai dengan kemampuan adaptasi terhadap penerapan KUHP dan KUHAP terbaru, yang menjadi bagian penting dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional dan sesuai ketentuan.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa inovasi ini akan terus dikembangkan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

(HUMAS POLRES)

Respon Cepat Kapolres Jeneponto, Berikan Pelayanan Kepada Warga Patah Tulang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Dikotomi Kebijakan Negara: Isu Pemberhentian Massal Guru Non-ASN 2027 di Tengah Pembengkakan Anggaran MBG

02

Respon Cepat Kapolres Jeneponto, Berikan Pelayanan Kepada Warga Patah Tulang.

03

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bekuk Pelaku Curi HP, Pelaku Ditangkap di Dusun Talajoko

04

Kasat Reskrim Polres Sidrap Tegaskan Penanganan Kasus Dugaan Penipuan Pelapor FR Sesuai SOP

05

Sat Resnarkoba Polres Soppeng Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba Bersama Pemerintah dan Mahasiswa KKN

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement