SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal
Beranda » Berita » Sat Resnarkoba Polres Soppeng Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba Bersama Pemerintah dan Mahasiswa KKN

Sat Resnarkoba Polres Soppeng Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba Bersama Pemerintah dan Mahasiswa KKN

Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba serta menyelamatkan generasi muda dari pengaruh barang haram, Sat Resnarkoba Polres Soppeng terus menggencarkan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) di tengah masyarakat, Senin, 11 Mei 2026.

Kegiatan penyuluhan dilaksanakan di tiga lokasi berbeda, yakni Desa Enrekeng Kecamatan Ganra, Kelurahan Tettikenrarae Kecamatan Marioriwawo, serta Kampung Baru Kelurahan Labessi Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Sat Resnarkoba Polres Soppeng bersama pemerintah desa dan kelurahan, mahasiswa KKN Universitas Lamappapoleonro, para Ketua RW dan RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh pemuda dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.

Pada kegiatan di Desa Enrekeng, penyuluhan dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Soppeng IPDA Muhammad Arwin. Sementara kegiatan di Kelurahan Tettikenrarae dan Kelurahan Labessi dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Soppeng AKP Heriyadi Nur, S.E., M.M.

Dalam penyuluhan itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai ancaman narkoba yang kini telah menjadi persoalan serius hingga masuk ke wilayah pedesaan. Generasi muda disebut menjadi sasaran paling rentan akibat pengaruh lingkungan dan pergaulan bebas.

Dikotomi Kebijakan Negara: Isu Pemberhentian Massal Guru Non-ASN 2027 di Tengah Pembengkakan Anggaran MBG

Petugas menjelaskan dampak penyalahgunaan narkoba dari berbagai aspek, mulai dari kesehatan, sosial, hingga hukum. Narkoba dapat merusak otak, kesehatan mental, organ tubuh, serta menimbulkan ketergantungan yang berujung pada kehancuran masa depan.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan bahwa seluruh ajaran agama mengharamkan narkoba karena dapat merusak diri sendiri dan lingkungan sosial.

Melalui kegiatan tersebut, Sat Resnarkoba Polres Soppeng mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan “Desa Bersih Narkoba (Bersinar)” dengan meningkatkan kepedulian dan pengawasan di lingkungan masing-masing.

Kapolres Soppeng Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. melalui jajaran Sat Resnarkoba menyampaikan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat.

“Pencegahan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan mahasiswa, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” ungkapnya.

Respon Cepat Kapolres Jeneponto, Berikan Pelayanan Kepada Warga Patah Tulang.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat apresiasi dari masyarakat yang hadir karena dinilai memberikan edukasi positif bagi generasi muda maupun lingkungan sekitar.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Dikotomi Kebijakan Negara: Isu Pemberhentian Massal Guru Non-ASN 2027 di Tengah Pembengkakan Anggaran MBG

02

Respon Cepat Kapolres Jeneponto, Berikan Pelayanan Kepada Warga Patah Tulang.

03

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bekuk Pelaku Curi HP, Pelaku Ditangkap di Dusun Talajoko

04

Kasat Reskrim Polres Sidrap Tegaskan Penanganan Kasus Dugaan Penipuan Pelapor FR Sesuai SOP

05

Sat Resnarkoba Polres Soppeng Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba Bersama Pemerintah dan Mahasiswa KKN

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement