SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
POLRI
Beranda » Berita » Berkat Info Warga, Polres Sidrap Grebek Judi Sabung Ayam di Sidrap, Pelaku Terancam 3 Tahun Penjara

Berkat Info Warga, Polres Sidrap Grebek Judi Sabung Ayam di Sidrap, Pelaku Terancam 3 Tahun Penjara

SIDRAP — Personel gabungan Sat. Reskrim, Intelkam dan Polsek Baranti Polres Sidrap berhasil mengungkap praktik perjudian sabung ayam yang terjadi di wilayah Desa Sipodeceng Kecamatan Baranti Kabupaten Sidrap. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Welfrick Ambarita mengatakan bahwa pengungkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, selanjutnya personel gabungan mendatangi lokasi yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam.

“Saat kami tiba, sejumlah orang yang berada di lokasi berupaya melarikan diri. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut, masing-masing berinisial “LR”(70) warga asal Abbokongeng Baranti, MI”(37) dan “J”(50) asal Kabupaten Pinrang.” Ujar Welfrick

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya ayam jantan yang diduga digunakan untuk sabung ayam, pisau taji, uang tunai yang diduga sebagai taruhan, serta beberapa puluhan unit kendaraan sepeda motor roda dua.

Para terduga pelaku bersama barang bukti selanjutnya diamankan di Mapolres Sidrap untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Majene Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Laporan Kasus Penganiayaan di Maliaya

“Pelaku bersama seluruh barang bukti (BB) kini diamankan di Mapolres Sidrap guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku dikenakan pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara selama 3 tahun penjara” lanjutnya

Polres Sidrap menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk perjudian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Polres Majene Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Laporan Kasus Penganiayaan di Maliaya

02

Polisi Stop Kendaraan Kurir dan Bentor, Bagikan Makanan Gratis di Jalur Dua Sam Ratulangi Bulukumba

03

Tanggap Dampak Cuaca Ekstrem, Polres Luwu Hadir Salurkan Air Bersih untuk Warga

04

Kunjungan Kerja ke Polsek Barombong, Kapolresta Gowa Tekankan Perlindungan dan Kepastian Hukum

05

GENCARKAN SOSIALISASI SMA KEMALA TARUNA BHAYANGKARA, BAG SDM POLRES WAJO SAPA MASYARAKAT LEWAT RADIO

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement