SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
POLRI
Beranda » Berita » Cegah Personel Terjerat Judol dan Pinjol, Propam Polres Luwu Intensifkan Sidak Usai Apel Pagi

Cegah Personel Terjerat Judol dan Pinjol, Propam Polres Luwu Intensifkan Sidak Usai Apel Pagi

LUWU — Propam Polres Luwu terus memperketat pengawasan terhadap personel sebagai bagian dari upaya menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme anggota Polri. Salah satunya melalui inspeksi mendadak (sidak) yang rutin dilaksanakan usai apel pagi.

Sidak kembali digelar Propam Polres Luwu, Kamis (20/8/2026), dengan menyasar sikap tampang, kelengkapan surat-surat maupun identitas personel, serta pemeriksaan telepon genggam anggota.

Pemeriksaan terhadap handphone menjadi salah satu fokus pengawasan untuk memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas yang dapat mencoreng institusi, khususnya judi online (judol) maupun penyalahgunaan pinjaman online (pinjol).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasi Propam Polres Luwu AKP Mirwan Herlambang, didampingi Kanit Paminal AIPTU Andi Arham bersama personel Propam Polres Luwu.

Kasi Propam Polres Luwu AKP Mirwan Herlambang mengatakan, sidak dilakukan secara berkala dan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi merupakan bentuk pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel tetap berada dalam koridor disiplin dan kode etik profesi Polri.

Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polres Luwu Edukasi Anak dan Orang Tua di Paccerakkang

“Kami tidak henti-hentinya melakukan pengawasan terhadap personel. Pemeriksaan ini merupakan langkah preventif agar anggota tidak terjerumus dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik institusi, termasuk judi online dan pinjaman online yang bermasalah,” tegasnya.

Ia menambahkan, Propam akan menindaklanjuti setiap temuan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak boleh ada anggota yang terlibat judi online. Apabila ditemukan dan terbukti, tentu akan diproses sesuai aturan, baik melalui penegakan disiplin maupun kode etik profesi Polri,” jelas AKP Mirwan.

Selain pemeriksaan handphone, Propam juga melakukan pengecekan sikap tampang dan kelengkapan personel sebagai bagian dari pembinaan disiplin anggota.

Pengawasan tersebut juga sejalan dengan arahan Kapolda Sulsel melalui Surat Telegram Nomor ST/679/VIII/HUK.7.1/2026 yang memuat sejumlah penekanan kepada personel, termasuk larangan penggunaan vape yang menggunakan cairan tertentu yang dapat menimbulkan dampak berbahaya bagi penggunanya, khususnya di wilayah hukum Polda Sulsel.

Berharap Tugas Selalu Diridai Allah SWT, Polres Bulukumba Rutin Gelar Yasinan

Dalam surat telegram tersebut, Kapolda Sulsel juga memerintahkan Bidpropam untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya.

Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pengawasan internal merupakan bagian penting dalam menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Kami ingin seluruh personel Polres Luwu tetap menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme. Jangan sampai ada anggota yang terlibat judi online, penyalahgunaan pinjaman online, maupun aktivitas lainnya yang dapat berdampak terhadap pelaksanaan tugas dan citra institusi,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengapresiasi langkah Propam yang secara konsisten melaksanakan pengawasan secara langsung dan berkala.

“Pengawasan bukan untuk mencari-cari kesalahan anggota, tetapi untuk mencegah sejak awal. Kami ingin setiap personel memahami bahwa disiplin dan integritas merupakan harga mati dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri,” ujarnya.

Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di PT TOM, Polri Bersama Instansi Terkait Pastikan Keberadaan WNA Sesuai Ketentuan

Kegiatan sidak berlangsung secara tertib. Propam Polres Luwu memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pembinaan personel sekaligus langkah preventif untuk menjaga lingkungan internal Polri yang bersih, disiplin, dan profesional.

Melalui pengawasan tersebut, Polres Luwu menegaskan komitmennya untuk menjaga personel dari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas maupun merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Cegah Personel Terjerat Judol dan Pinjol, Propam Polres Luwu Intensifkan Sidak Usai Apel Pagi

02

Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polres Luwu Edukasi Anak dan Orang Tua di Paccerakkang

03

Berharap Tugas Selalu Diridai Allah SWT, Polres Bulukumba Rutin Gelar Yasinan

04

Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di PT TOM, Polri Bersama Instansi Terkait Pastikan Keberadaan WNA Sesuai Ketentuan

05

Tidak Hanya Jam Dinas, Sat Lantas Polres Selayar Tetap Perkuat Patroli pada Malam Hari

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement