SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal
Beranda » Berita » Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Pelajar di Gusung Berhasil Diamankan Resmob Polres Selayar

Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Pelajar di Gusung Berhasil Diamankan Resmob Polres Selayar

KEP-SELAYAR- Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Selayar melalui Tim Resmob berhasil mengamankan empat terduga pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pelajar di Kecamatan Bontoharu, yang sebelumnya sempat viral di media sosial. Penangkapan dilakukan pada Senin (23/02/2026) sekitar pukul 23.00 Wita di Dusun Bonto Lebang, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/II/2026/SPKT/Polres Kep. Selayar/Polda Sulsel tertanggal 18 Februari 2026. Peristiwa penganiayaan dilaporkan terjadi pada Senin (16/02/2026) sekitar pukul 21.00 Wita di Dusun Gusung Timur, Desa Bonto Lebang, Kecamatan Bontoharu. Korban diketahui merupakan seorang pelajar berusia 16 tahun yang masih berstatus anak di bawah umur.

Dari hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban berteman dengan seorang perempuan yang memiliki kedekatan dengan salah satu terduga pelaku. Rasa cemburu diduga memicu ajakan pertemuan yang kemudian berujung pada aksi kekerasan. Saat korban tiba di lokasi yang telah disepakati, korban diduga mengalami tindakan penganiayaan secara bersama-sama oleh para terduga pelaku. Peristiwa tersebut sempat direkam menggunakan telepon genggam dan videonya beredar luas di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar IPTU Sukarman, S.H., M.H., menegaskan bahwa proses penanganan perkara telah berjalan sejak laporan diterima.

“Perlu kami tegaskan bahwa penanganan perkara ini bukan karena viral di media sosial. Sejak awal laporan masuk, kami sudah melakukan penyelidikan, memanggil saksi-saksi, serta melakukan pencarian terhadap para terduga pelaku,” ujarnya.

URC Satreskrim Polres Palopo Amankan Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Anak Menggunakan Busur

Ia menjelaskan, Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob BRIPKA Rahmat Wadi melakukan serangkaian pengumpulan bahan keterangan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para terduga pelaku di kediaman masing-masing.

“Saat ini para terduga pelaku telah diamankan dan diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Dalam penanganannya, kami tetap menerapkan prosedur sesuai ketentuan peradilan anak karena sebagian yang diamankan masih berstatus anak,” jelas IPTU Sukarman.

Selain mengamankan para terduga pelaku, penyidik juga menyita barang bukti berupa rekaman video digital yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Polres Kepulauan Selayar memastikan proses hukum akan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak, baik terhadap korban maupun terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

(HUMAS POLRES)

Kapolres Toraja Utara Bersama Dandim 1414/Tator Melayat ke Rumah Duka Korban Penembakan Papua

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Cegah Balap Liar dan Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Majene Intensifkan Blue Light Patrol hingga Dini Hari

02

Bukan Sekadar Patroli, Samapta Polres Majene Bangun Dialog dengan Warga Malam Hari

03

Polsek Pamboang Dorong Warga Aktifkan Poskamling, Jaga Kamtibmas di Malam Hari

04

Polres Majene Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Laporan Kasus Penganiayaan di Maliaya

05

Polisi Stop Kendaraan Kurir dan Bentor, Bagikan Makanan Gratis di Jalur Dua Sam Ratulangi Bulukumba

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement