SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal
Beranda » Berita » Gerak Cepat, Resmob Polres Bulukumba Ringkus Pelaku Curanmor Tiga Jam Setelah Kejadian

Gerak Cepat, Resmob Polres Bulukumba Ringkus Pelaku Curanmor Tiga Jam Setelah Kejadian

BULUKUMBA — Tim Resmob Polres Bulukumba yang dipimpin Aiptu Muhammad Usman bergerak cepat dan berhasil meringkus seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kurang dari tiga jam setelah kejadian, Sabtu malam, 6 Desember 2025.

Peristiwa curanmor tersebut terjadi di Jl. Garuda, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, sekitar pukul 20.00 Wita. Tidak lama berselang, sekitar pukul 21.50 Wita, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

Korban, MT (50), seorang karyawan swasta, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam, kendaraan dinas PDAM Bulukumba, yang saat itu terparkir di halaman rumahnya.

Usai menerima laporan, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan cepat. Dari hasil pengembangan, petugas mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku, AK alias MC (21), warga Jl. Abd. Karim, Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan saat rumah korban dalam keadaan kosong.

Kapolres Palopo Terima Silaturahmi Fkg, Bahas Kamtibmas Hingga Rencana Natal Bersama Tni-polri

“Berdasarkan laporan korban, anggota langsung turun melakukan penyelidikan. Dari informasi yang diperoleh, terduga pelaku terdeteksi berada di Jl. S. Limboto, Kelurahan Kasimpureng. Saat didatangi, terduga pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil kami amankan bersama barang bukti motor hasil curian,” terang Kasat Reskrim.

Dalam interogasi awal, terduga pelaku mengakui mengambil motor tersebut yang tidak dalam keadaan terkunci stang dan kemudian mendorongnya menjauh dari lokasi kejadian. Ia bahkan meminta bantuan pengendara yang melintas untuk melakukan stut motor tersebut.

“Pelaku juga mengaku berencana menjual motor hasil curian untuk kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bulukumba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian Handphone oleh Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Perkuat Sinergitas di Walenrang-Lamasi, Kapolres Luwu dan Pemda Satukan Langkah Antisipasi Konflik Sosial

02

Bhabinkamtibmas Polsek Malunda Kawal Penyaluran Bantuan Beras, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkualitas

03

Polres Majene Terima Kunjungan Tim Ombudsman, Evaluasi Pelayanan Publik Jadi Momentum Pembenahan

04

Polsek Sendana Amankan Lomba Gerak Jalan Indah, Semarakkan HUT RI ke-81

05

Cegah Kriminalitas Malam Hari, Pamapta II Polres Toraja Utara Gencarkan Patroli Beat dan Dialogis​

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement