SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal
Beranda » Berita » Kapolres Parepare Dampingi Wali Kota Pantau Harga Sembako di Pasar Lakessi

Kapolres Parepare Dampingi Wali Kota Pantau Harga Sembako di Pasar Lakessi

PAREPARE — Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mendampingi Wali Kota Parepare Tasming Hamid melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Lakessi, Senin (23/2/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga sembako menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 M di Kota Parepare.

Kegiatan yang lazim disebut Sidak Harga Pasar ini di hadiri oleh jajaran forkopimda Parepare, antara lain Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir, Dandim 1405/Parepare S. Simanjuntak, Kepala Kejaksaan Negeri Parepare Darfiah dan Ketua Pengadilan Negeri Parepare di wakili oleh Ruth Marina Damayanti Siregar.

Selain dari forkopimda, turut pula mengikuti Wakil Kepala Bulog Parepare Muhammad Fajrin Ardinata, Sekretaris Daerah Kota Parepare Amarun Agung Hamka, Kapolsek Soreang Amir Usman, Kasat Intelkam Polres Parepare Burhanuddin, serta sejumlah kepala OPD dan camat lingkup Pemerintah Kota Parepare.

Rombongan tiba di kawasan pasar sekitar pukul 07.35 Wita dan langsung menyusuri sejumlah lapak serta los pedagang sembako. Selain memantau perkembangan harga, Forkopimda juga berdialog dengan pedagang dan pengunjung pasar guna mengetahui kondisi pasokan, distribusi, serta daya beli masyarakat.

Pelayanan Samsat dan BPKB Polda Sulsel Libur Nasional 14–15 Mei 2026, Kembali Beroperasi 18 Mei 2026

Kegiatan pemantauan berlangsung hingga sekitar pukul 08.20 Wita dan rombongan meninggalkan lokasi pasar pada pukul 09.05 Wita. Secara keseluruhan, kegiatan berjalan aman, tertib, dan terkendali hingga berakhir sekitar pukul 09.10 Wita.

Dari hasil pemantauan di lapangan, beberapa komoditas diketahui mengalami kenaikan harga. Ayam potong tercatat naik sebesar Rp5.000 per kilogram, sementara harga cabai rawit mengalami lonjakan signifikan dari Rp30.000 menjadi Rp60.000 per kilogram.

Perlu diketahui, pemantauan harga sembako di pasar tradisional adalah bertujuan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di tengah meningkatnya permintaan masyarakat, mencegah penimbunan dan spekulasi harga, menjaga daya beli warga, serta menghimpun data lapangan sebagai bahan evaluasi dan dasar pengambilan kebijakan pengendalian harga, sehingga distribusi sembako tetap lancar dan stabilitas ekonomi daerah dapat terjaga menjelang Idul Fitri.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Pelayanan Samsat dan BPKB Polda Sulsel Libur Nasional 14–15 Mei 2026, Kembali Beroperasi 18 Mei 2026

02

Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat Bersatu Apresiasi Ketegasan Kapolres Luwu Redam Tawuran Kelompok di Bua

03

Warga Karetan Kembali Merasa Aman, Tokoh Pemuda Apresiasi Langkah Cepat Kapolres Luwu

04

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Fredy Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 27 Perkara Inkracht di Kejari Majene

05

Bhabinkamtibmas Polsek Sendana Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Warga Tumbuh Optimal

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement