SIDRAP – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Kapolres Sidrap, AKBP Indra Waspada Yudha, S.I.K., M.H., mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.
Ajakan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap semangat nasionalisme dan cinta tanah air, sekaligus menyukseskan peringatan HUT Kemerdekaan RI dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”
Kapolres Sidrap menyampaikan bahwa pengibaran Bendera Merah Putih bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi menjadi simbol penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan bangsa.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, instansi pemerintah, swasta, pelaku usaha, sekolah, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus sebagai wujud rasa syukur, persatuan, dan kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar AKBP Indra Waspada Yudha.
Polres Sidrap berharap partisipasi aktif masyarakat dapat menciptakan suasana peringatan kemerdekaan yang semarak serta memperkuat semangat persatuan dan kebangsaan di Kabupaten Sidenreng Rappang


Komentar