SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
POLRI
Beranda » Berita » Kasat Reskrim Polres Sidrap Pastikan Penanganan Kasus Tipu Online Sesuai Prosedur

Kasat Reskrim Polres Sidrap Pastikan Penanganan Kasus Tipu Online Sesuai Prosedur

SIDRAP – Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Welfrick Ambarita membantah informasi yang menyebutkan bahwa pihaknya tidak profesional dalam menangani laporan dugaan kasus penipuan online atas pelapor Andi Astriani. Saat dikonfirmasi, Welfrick menegaskan bahwa pihaknya tengah serius menangani permasalahan tersebut.

“Pastinya setiap laporan atau pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana, termasuk penipuan melalui media elektronik, akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.”

Terkait perkara tersebut, pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai tahapan penyelidikan dan penyidikan, termasuk mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait serta melakukan pendalaman terhadap bukti dan informasi yang ada.

“Penyelidik yang menangani perkara tersebut telah berkomunikasi dengan pelapor, tentunya tidak benar apabila dikatakan bahwa laporan tersebut tidak ditangani. Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami dan proses penanganannya dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, khususnya informasi yang beredar melalui media sosial. Masyarakat diharapkan memperoleh informasi mengenai perkembangan suatu perkara melalui sumber resmi kepolisian.

Kapolres Palopo Tekankan Konsistensi Pelaksanaan Tugas Dan Keharmonisan Keluarga Dalam Jam Pimpinan

Polres Sidrap berkomitmen memberikan pelayanan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum serta memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penanganan perkara kepada kepolisian. Apabila terdapat informasi atau bukti tambahan, silakan disampaikan kepada penyidik untuk menjadi bahan pendalaman,” tutupnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Kapolres Palopo Tekankan Konsistensi Pelaksanaan Tugas Dan Keharmonisan Keluarga Dalam Jam Pimpinan

02

Patroli Malam Polres Majene Sasar Ruas Jalan dan Titik Kerumunan Warga

03

Patroli Jalan Kaki Polres Majene Sasar Sekolah dan Pangkalan Ojek, Cegah Gangguan Kamtibmas

04

Gelar Binrohtal di Masjid Nurul Ikhlas, Polres Majene Perkuat Karakter dan Integritas Personel

05

Polres Luwu Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement