SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal
Beranda » Berita » Laporan Masuk ke 110, Gerak Cepat Polres Luwu Selamatkan Terduga Pelaku Pencurian dari Amukan Massa

Laporan Masuk ke 110, Gerak Cepat Polres Luwu Selamatkan Terduga Pelaku Pencurian dari Amukan Massa

TRIBRATANEWSLUWU.CO.ID | Luwu – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Luwu dalam menangani dugaan tindak pidana pencurian material bangunan yang terjadi di kawasan Perumahan sekitaran Melo Cafe Belopa, Kabupaten Luwu, Selasa (4/8/2026).

Peristiwa tersebut bermula ketika masyarakat melaporkan adanya seorang pria yang diduga melakukan pencurian material bangunan di lokasi pembangunan sebuah kafe di sekitar Jalan Masuk Lempujang. Informasi tersebut segera diteruskan melalui Call Center 110 Polri, sehingga personel Polres Luwu langsung bergerak menuju lokasi.

Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati terduga pelaku telah diamankan oleh warga dan nyaris menjadi sasaran amukan massa. Berkat kesigapan personel, situasi berhasil dikendalikan dan terduga pelaku segera dievakuasi ke Mapolres Luwu guna menghindari tindakan main hakim sendiri serta menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Luwu, AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Kami mengedepankan tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, setiap laporan yang masuk, termasuk melalui layanan Call Center 110, akan kami respons dengan cepat. Selain melakukan penegakan hukum, kami juga berkewajiban melindungi setiap orang dari potensi tindakan main hakim sendiri agar seluruh proses dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Andrias.

URC Satreskrim Polres Palopo Amankan Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Anak Menggunakan Busur

Kapolres juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Namun demikian, ia mengimbau warga agar tetap menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Hindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Luwu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara penyidik masih mendalami kronologi serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara utuh peristiwa tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Polres Majene Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Laporan Kasus Penganiayaan di Maliaya

02

Polisi Stop Kendaraan Kurir dan Bentor, Bagikan Makanan Gratis di Jalur Dua Sam Ratulangi Bulukumba

03

Tanggap Dampak Cuaca Ekstrem, Polres Luwu Hadir Salurkan Air Bersih untuk Warga

04

Kunjungan Kerja ke Polsek Barombong, Kapolresta Gowa Tekankan Perlindungan dan Kepastian Hukum

05

GENCARKAN SOSIALISASI SMA KEMALA TARUNA BHAYANGKARA, BAG SDM POLRES WAJO SAPA MASYARAKAT LEWAT RADIO

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement