SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal
Beranda » Berita » Polres Palopo Tangkap Residivis Pelaku Jambret Yang Sebabkan Korban Terjatuh Dan Terluka

Polres Palopo Tangkap Residivis Pelaku Jambret Yang Sebabkan Korban Terjatuh Dan Terluka

PALOPO – Tim URC Resmob Satreskrim Polres Palopo kembali menunjukkan komitmennya dalam mengungkap tindak pidana jalanan.

Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret) berinisial AS (27) berhasil diamankan pada Senin, 6 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WITA di Jalan Pongsimpin, Kota Palopo.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Dantim URC Resmob Polres Palopo, AIPTU Ronald Effendi, setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban.

Kasus tersebut bermula pada Jumat, 19 Juni 2026 sekitar pukul 08.00 WITA di Jalan Pajalesang Lorong 2, Kota Palopo. Saat itu korban, Patricia, sedang berboncengan dengan suaminya usai pulang dari rumah setelah mengikuti kegiatan belajar.

Tiba-tiba, dari arah belakang datang seorang pengendara sepeda motor yang langsung menarik tas yang sedang dipegang korban.

Police Go To School, Sat Binmas Polres Soppeng Sosialisasikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara dan Cegah Kenakalan Remaja

Akibat tarikan tersebut, korban terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka pada jari kelingking tangan kiri serta luka lecet pada mata kaki kiri. Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Palopo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Palopo melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai AS (27), yang diketahui berprofesi sebagai tukang cukur.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku di kediamannya di Jalan Pongsimpin, tim segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi, AS mengakui telah melakukan aksi jambret tersebut. Ia mengaku membuntuti korban sejak berada di kawasan Pasar Andi Tadda. Ketika korban melintas di Jalan Pajalesang yang dinilai sepi, pelaku langsung mendekati korban dan menarik tas yang sedang dipegang hingga korban terjatuh.

Pelaku juga mengaku tas hasil kejahatan yang berisi uang tunai dan satu unit telepon genggam dibuang ke sungai, sedangkan telepon genggam milik korban digadaikan. Uang hasil kejahatan tersebut kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

URC Satreskrim Polres Palopo Amankan Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Anak Menggunakan Busur

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa AS merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian dengan modus jambret.

Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Ridwan Parintak, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, khususnya pencurian dengan kekerasan atau jambret yang membahayakan keselamatan masyarakat. Berkat kerja cepat Tim URC Resmob, pelaku berhasil kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berkendara, terutama ketika membawa barang berharga, serta segera melapor apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak kriminal,” ujar IPTU Ridwan Parintak.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus serupa yang pernah terjadi di wilayah hukum Polres Palopo.***

Kapolres Toraja Utara Bersama Dandim 1414/Tator Melayat ke Rumah Duka Korban Penembakan Papua

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Jambret di Jalan Laupe Parepare Ditangkap Sehari Kemudian, Motifnya Terungkap

02

Cegah Balap Liar, Patroli Blue Light Satlantas Polres Majene Sasardi Jalan Trans Sulawesi

03

Antisipasi Premanisme dan Kejahatan, Polres Majene Gelar Patroli ke Pasar Sentral Majene

04

Pastikan Aktivitas Pelabuhan Aman, Sat Polair Polres Majene Kawal Bongkar Muat KM Sabuk Nusantara 93

05

Penyidik Polres Majene Periksa Tiga Tersangka Kasus Penganiayaan di Maliaya

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement