SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal
Beranda » Berita » Polsek Wara Polres Palopo Amankan Pelaku Pencurian Outdor AC

Polsek Wara Polres Palopo Amankan Pelaku Pencurian Outdor AC

Palopo – Unit Reskrim Polsek Wara berhasil mengamankan seorang pria berinisial F (22) yang diduga sebagai pelaku pencurian dua unit outdoor AC di wilayah Kota Palopo. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 26 April 2026 sekitar pukul 22.40 Wita di Jalan Benteng Raya, Kecamatan Wara Timur.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di kantor MBG Wara Timur yang berlokasi di Jalan Andi Mappanyompa, Kelurahan Malatunrung, Kecamatan Wara Timur. Pelaku diketahui menjalankan aksinya sebanyak dua kali.

Pada Jumat, 24 April 2026 sekitar pukul 15.00 Wita, pelaku pertama kali mengambil satu unit outdoor AC di lokasi tersebut. Selanjutnya, pada Sabtu, 25 April 2026 sekitar pukul 22.30 Wita, pelaku kembali beraksi dan mengambil satu unit outdoor AC lainnya.

Aksi pelaku sempat terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Akibat kejadian tersebut, Maesar yang bekerja ditempat tersebut mengaku mengalami kerugian sebesar Rp6.000.000 dan melaporkan peristiwa itu ke Mako Polsek Wara.

Setelah menerima laporan, Tim Reskrim Polsek Wara segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Kapolres Palopo Terima Silaturahmi Fkg, Bahas Kamtibmas Hingga Rencana Natal Bersama Tni-polri

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku diketahui berada di Jalan Benteng Raya. Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dua unit outdoor AC di tempat korban bekerja.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku kini telah diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Wara setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya mencuri dua unit outdoor AC,” ujar AKP Marsuki.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Palopo.

Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian Handphone oleh Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Wara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Polres Maros Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Ditangkap hingga Sulawesi Tengah

02

Patroli Gabungan Sat Lantas, Samapta dan Polsek Ujung Bulu, Upaya Ciptakan Kamtibmas Kondusif

03

Kembali Kapolres Toraja Utara Pimpin Langsung Patroli Gabungan, Pastikan Harkamtibmas Tetap Terjaga

04

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Urban Pitumpanua Sambangi Sejumlah Titik Rawan

05

Sat Lantas Polres Parepare Laksanakan Pemantauan Arus Lalu Lintas Dan Antrian Bbm

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement