SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal
Beranda » Berita » Satlantas Polres Bone Gelar Sidang Diversi Selesaikan Kasus Laka Lantas yang Libatkan Anak Dibawah Umur

Satlantas Polres Bone Gelar Sidang Diversi Selesaikan Kasus Laka Lantas yang Libatkan Anak Dibawah Umur

Bone – Kasus Kecelakaan Lalu Lintas melibatkan anak di bawah umur diselesaikan dengan cara sidang diversi oleh Satuan Lalulintas Polres Bone, di Ruang Unit Gakkum Satlantas Polres Bone, Kamis siang (18/6/2026) siang.

Diversi dipimpin langsung Kanit Gakkum, IPDA Chandra Wijaya dan dihadiri Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Watampone, penyidik anak, istri ahli waris korban, dan pelaku anak beserta orang tua

Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama mengungkapkan, upaya diversi ini dilakukan untuk penyelesaian secara kekeluargaan diluar peradilan pidana.

“Jadi dilakukan pertemuan antara keluarga korban dengan keluarga terlapor serta Bapas II Watampone,” ungkap Kasat Lantas.

Sebab menurutnya, upaya diversi suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh penyidik terhadap anak yang berhadapan dengan Hukum sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

URC Satreskrim Polres Palopo Amankan Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Anak Menggunakan Busur

“Diversi dilakukan untuk mencapai solusi terbaik untuk kedua belah pihak, dengan tujuan utama mencapai perdamaian,” terangnya.

Dalam kegiatan tersebut kata AKP Riyanda tercapai kesepakatan antara masing-masing pihak yang terlibat kecelakaan sehingga proses pelaksanaan Diversi dinyatakan berhasil.

Dari hasil sidang diversi, kedua belah pihak saling memaafkan dan bersepakat menyelesaikan perkara kecelakaan lalu lintas secara kekeluargaan dan tidak menuntut secara hukum.

“Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, keluarga korban menerima agar pelaku di pulangkan ke orang tuanya untuk dilakukan pengawasan,” jelasnya.

Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi pada Sabtu 23 Mei 2026, sekitar pukul 23.00 WITA, di Jalan Yos Sudarso, Kabupaten Bone.

Kapolres Toraja Utara Bersama Dandim 1414/Tator Melayat ke Rumah Duka Korban Penembakan Papua

Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor yamaha Mio Soul DW 3028 AO yang dikendarai HS berusia 69 tahun. Saat itu korban keluar dari halaman rumah bergerak memotong jalan dari arah utara ke selatan.

Tepat saat itu muncul, pengendara sepeda motor yamaha Fino DW 6284 GQ yang dikendarai AA pelajar berusia 14 tahun yang bergerak dari arah barat ke timur.

Yang tidak dapat menguasai laju kendaraannya sehingga menabrak sepeda motor yamaha Mio Soul. Hingga mengakibatkan korban HS meninggal dunia di Rumah Sakit. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Polres Majene Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Laporan Kasus Penganiayaan di Maliaya

02

Polisi Stop Kendaraan Kurir dan Bentor, Bagikan Makanan Gratis di Jalur Dua Sam Ratulangi Bulukumba

03

Tanggap Dampak Cuaca Ekstrem, Polres Luwu Hadir Salurkan Air Bersih untuk Warga

04

Kunjungan Kerja ke Polsek Barombong, Kapolresta Gowa Tekankan Perlindungan dan Kepastian Hukum

05

GENCARKAN SOSIALISASI SMA KEMALA TARUNA BHAYANGKARA, BAG SDM POLRES WAJO SAPA MASYARAKAT LEWAT RADIO

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement