SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal
Beranda » Berita » Searah Kebijakan Kapolri, Kapolres Selayar Keluarkan Imbauan Sambut Natal dan Tahun Baru 2025

Searah Kebijakan Kapolri, Kapolres Selayar Keluarkan Imbauan Sambut Natal dan Tahun Baru 2025

KEP. SELAYAR – Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil. mengeluarkan imbauan kepada masyarakat dalam rangka menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 agar dilaksanakan dengan aman, tertib, dan penuh kepedulian sosial, searah dengan kebijakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kepulauan Selayar, Selasa (24/12/2025).

Dalam imbauannya, Kapolres mengajak masyarakat untuk menyambut Natal dan Tahun Baru dengan meningkatkan ibadah serta mengisi momentum pergantian tahun dengan kegiatan-kegiatan positif, memperkuat toleransi antarumat beragama, tidak melakukan konvoi maupun aksi ugal-ugalan di jalan raya, serta menghindari pesta minuman keras dan narkoba. Masyarakat juga diingatkan untuk memastikan keamanan rumah sebelum bepergian, termasuk mematikan aliran listrik guna mencegah terjadinya musibah.

Secara khusus, Kapolres Kepulauan Selayar menegaskan larangan penggunaan petasan dan kembang api pada perayaan malam pergantian tahun. Penegasan ini sejalan dengan kebijakan Mabes Polri yang tidak memberikan izin pesta kembang api pada malam puncak Tahun Baru 2026, sebagaimana disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

“Kami di jajaran Polres Kepulauan Selayar searah dan satu komando dengan kebijakan Kapolri. Untuk perayaan malam tahun baru, tidak ada izin penggunaan kembang api maupun petasan. Hal ini bukan semata-mata larangan, tetapi bentuk empati dan kepedulian kita bersama terhadap saudara-saudara kita yang sedang tertimpa bencana,” ujar AKBP Didid Imawan.

Kapolres menjelaskan, kebijakan tersebut juga merupakan ajakan moral kepada masyarakat agar perayaan tahun baru dimaknai secara lebih sederhana dan bermakna, dengan memperbanyak doa serta kegiatan yang bermanfaat bagi sesama, khususnya mendoakan warga di wilayah Sumatra yang terdampak banjir dan longsor. “Kami berharap masyarakat Selayar dapat memahami kebijakan ini dan bersama-sama menjaga suasana kebatinan yang sama, penuh empati dan solidaritas,” lanjutnya.

Pelayanan Samsat dan BPKB Polda Sulsel Libur Nasional 14–15 Mei 2026, Kembali Beroperasi 18 Mei 2026

Melalui imbauan ini, Polres Kepulauan Selayar berharap seluruh rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta menjadi momentum memperkuat persatuan, kepedulian sosial, dan kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

(Humas Polres)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Pelayanan Samsat dan BPKB Polda Sulsel Libur Nasional 14–15 Mei 2026, Kembali Beroperasi 18 Mei 2026

02

Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat Bersatu Apresiasi Ketegasan Kapolres Luwu Redam Tawuran Kelompok di Bua

03

Warga Karetan Kembali Merasa Aman, Tokoh Pemuda Apresiasi Langkah Cepat Kapolres Luwu

04

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Fredy Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 27 Perkara Inkracht di Kejari Majene

05

Bhabinkamtibmas Polsek Sendana Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Warga Tumbuh Optimal

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement