SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal
Beranda » Berita » Searah Kebijakan Kapolri, Kapolres Selayar Keluarkan Imbauan Sambut Natal dan Tahun Baru 2025

Searah Kebijakan Kapolri, Kapolres Selayar Keluarkan Imbauan Sambut Natal dan Tahun Baru 2025

KEP. SELAYAR – Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil. mengeluarkan imbauan kepada masyarakat dalam rangka menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 agar dilaksanakan dengan aman, tertib, dan penuh kepedulian sosial, searah dengan kebijakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kepulauan Selayar, Selasa (24/12/2025).

Dalam imbauannya, Kapolres mengajak masyarakat untuk menyambut Natal dan Tahun Baru dengan meningkatkan ibadah serta mengisi momentum pergantian tahun dengan kegiatan-kegiatan positif, memperkuat toleransi antarumat beragama, tidak melakukan konvoi maupun aksi ugal-ugalan di jalan raya, serta menghindari pesta minuman keras dan narkoba. Masyarakat juga diingatkan untuk memastikan keamanan rumah sebelum bepergian, termasuk mematikan aliran listrik guna mencegah terjadinya musibah.

Secara khusus, Kapolres Kepulauan Selayar menegaskan larangan penggunaan petasan dan kembang api pada perayaan malam pergantian tahun. Penegasan ini sejalan dengan kebijakan Mabes Polri yang tidak memberikan izin pesta kembang api pada malam puncak Tahun Baru 2026, sebagaimana disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

“Kami di jajaran Polres Kepulauan Selayar searah dan satu komando dengan kebijakan Kapolri. Untuk perayaan malam tahun baru, tidak ada izin penggunaan kembang api maupun petasan. Hal ini bukan semata-mata larangan, tetapi bentuk empati dan kepedulian kita bersama terhadap saudara-saudara kita yang sedang tertimpa bencana,” ujar AKBP Didid Imawan.

Kapolres menjelaskan, kebijakan tersebut juga merupakan ajakan moral kepada masyarakat agar perayaan tahun baru dimaknai secara lebih sederhana dan bermakna, dengan memperbanyak doa serta kegiatan yang bermanfaat bagi sesama, khususnya mendoakan warga di wilayah Sumatra yang terdampak banjir dan longsor. “Kami berharap masyarakat Selayar dapat memahami kebijakan ini dan bersama-sama menjaga suasana kebatinan yang sama, penuh empati dan solidaritas,” lanjutnya.

42 Personel Polres Wajo Naik Pangkat, Kapolres: Penghargaan Harus Sejalan dengan Tanggung Jawab

Melalui imbauan ini, Polres Kepulauan Selayar berharap seluruh rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta menjadi momentum memperkuat persatuan, kepedulian sosial, dan kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

(Humas Polres)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

42 Personel Polres Wajo Naik Pangkat, Kapolres: Penghargaan Harus Sejalan dengan Tanggung Jawab

02

Dipimpin Kapolres dan Ketua Bhayangkari, Polres Selayar Gelar Anjangsana Hari Bhayangkara ke-80

03

Jelang Hari Bhayangkara 30 Personel Polres Selayar Naik Pangkat, Kapolres: Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian

04

544 Personel Naik Pangkat di Momen HUT Bhayangkara ke-80, Kapolda Sulbar: Tanggung Jawab dan Keteladanan Harus Makin Besar

05

Tak Pernah Lupakan Jasa Pendahulu, Kapolda Sulbar dan Rombongan Sapa Langsung Purnawirawan serta Warakawuri di Momen Semarak Bhayangkara

Berita Terbaru






Berita Nasional

No posts found

Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement