SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal
Beranda » Berita » Sekolah Alami Pencurian, Polres Palopo Kejar Pelaku

Sekolah Alami Pencurian, Polres Palopo Kejar Pelaku

Palopo – Guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian, jajaran kepolisian menerima laporan resmi yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pada hari Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 22.52 WITA, seorang laki-laki mendatangi Mako Polsek Wara Utara untuk melaporkan dugaan tindak pidana pencurian.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 23.00 WITA di lingkungan SMKN 7 Palopo yang beralamat di Jalan Cendana, Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Kasus pencurian pertama kali diketahui pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WITA. Saat itu, Imran yang merupakan satpam sekolah melakukan pengecekan rutin di kompleks sekolah.

Dalam pengecekan tersebut, ia melihat kaca jendela bagian bawah pada ruang RPS Teknik Pengelasan dalam keadaan pecah.

Police Go To School, Sat Binmas Polres Soppeng Sosialisasikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara dan Cegah Kenakalan Remaja

Temuan tersebut kemudian didokumentasikan dan segera dilaporkan kepada Kepala Sekolah, Supriono, S.Pd.

Sekitar pukul 19.00 WITA, Supriono tiba di sekolah dan melakukan pemeriksaan langsung di ruang RPS Teknik Pengelasan.

Dari hasil pengecekan diketahui bahwa 1 (satu) unit mesin las potong yang sebelumnya tersimpan di atas meja telah hilang, serta 1 (satu) unit mesin las MIG merek Holy yang sebelumnya tersimpan di atas lantai juga tidak ditemukan di tempatnya.

Kedua barang tersebut diduga telah dicuri oleh pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

Peristiwa pencurian diperkirakan terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 23.00 WITA.

URC Satreskrim Polres Palopo Amankan Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Anak Menggunakan Busur

Hal ini diperkuat dengan keterangan saksi Edi yang tinggal di dalam kompleks sekolah dan sempat melihat lampu di ruang RPS dalam keadaan padam pada waktu tersebut, namun tidak menaruh kecurigaan.

Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian materil sekitar Rp 46.000.000 (empat puluh enam juta rupiah).

Selanjutnya, pelapor mendatangi Polsek Wara Utara guna membuat laporan resmi untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Palopo AKP Marsuki membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kami telah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di SMKN 7 Palopo. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Personel telah melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan para saksi guna mengungkap pelaku,” ujar AKP Marsuki.

Kapolres Toraja Utara Bersama Dandim 1414/Tator Melayat ke Rumah Duka Korban Penembakan Papua

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada malam hari, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Cegah Balap Liar, Patroli Blue Light Satlantas Polres Majene Sasardi Jalan Trans Sulawesi

02

Antisipasi Premanisme dan Kejahatan, Polres Majene Gelar Patroli ke Pasar Sentral Majene

03

Pastikan Aktivitas Pelabuhan Aman, Sat Polair Polres Majene Kawal Bongkar Muat KM Sabuk Nusantara 93

04

Penyidik Polres Majene Periksa Tiga Tersangka Kasus Penganiayaan di Maliaya

05

Sat Binmas Polres Palopo Serahkan Perlengkapan Siskamling, Perkuat Kamtibmas Di Wara Utara

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement