SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal
Beranda » Berita » Sisa 4 Hari Lagi, Kanit Regident Satlantas Polres Bone Ajak Warga Manfaatkan Program Bebas Denda Dan Disko Pajak

Sisa 4 Hari Lagi, Kanit Regident Satlantas Polres Bone Ajak Warga Manfaatkan Program Bebas Denda Dan Disko Pajak

BONE – Pemrov Sulawesi Selatan akan segera mengakhiri pemberian intensif pajak berupa Bebas Denda, Diskon Pajak 50 Persen pada pekan depan.

Kanit Regident Satlantas Polres Bone IPDA Dimas Aji Saputra menyatakan intensif itu sisa empat hari lagi, mulai berlaku sejak 1 Juni dan akan berakhir pada 30 Juni 2026.

“Wajib pajak diimbau segara memanfaatkan intensif tersebut sebelum priodenya berakhir.
Setelah berakhir, pembayaran pajak kendaraan akan kembali dikenakan sesuai ketentuan normal,” jelasnya.

“Termasuk tunggakan yang masih tersisa. Menurutnya,” sambungnya.

Ipda Dimas berharap kesempatan ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk menuntaskan kewajiban pajak tanpa terbebani, sekaligus memastikan dokumen kendaraan tetap aktif dan legal.

URC Satreskrim Polres Palopo Amankan Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Anak Menggunakan Busur

“Kami berharap di sisa waktu yang ada, masyarakat semakin antusias. Agar setelah program ini berakhir, masyarakat tidak lagi risau terkait tunggakan pajak kendaraannya karena sudah diselesaikan,” tutupnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Polres Majene Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Laporan Kasus Penganiayaan di Maliaya

02

Polisi Stop Kendaraan Kurir dan Bentor, Bagikan Makanan Gratis di Jalur Dua Sam Ratulangi Bulukumba

03

Tanggap Dampak Cuaca Ekstrem, Polres Luwu Hadir Salurkan Air Bersih untuk Warga

04

Kunjungan Kerja ke Polsek Barombong, Kapolresta Gowa Tekankan Perlindungan dan Kepastian Hukum

05

GENCARKAN SOSIALISASI SMA KEMALA TARUNA BHAYANGKARA, BAG SDM POLRES WAJO SAPA MASYARAKAT LEWAT RADIO

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement