SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Technology
Beranda » Berita » Speedboat KM Paus Ramabosa Terbakar di Benteng, Polres Selayar Selidiki Penyebab Kebakaran

Speedboat KM Paus Ramabosa Terbakar di Benteng, Polres Selayar Selidiki Penyebab Kebakaran

Selayarnews – Sebuah speedboat KM Paus Ramabosa milik Balai Taman Nasional Takabonerate terbakar saat sedang bersandar di belakang Masjid Rahmatan Lil Alamin, Jalan Emmy Saelan, Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sabtu (25/7/2026) sore.

Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 16.00 WITA. Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 16.10 WITA, Hasanuddin, anggota Satpol PP Kabupaten Kepulauan Selayar, melihat kobaran api berasal dari speedboat yang telah lama terparkir dan tidak lagi dioperasikan.

Mengetahui kejadian tersebut, Hasanuddin segera melaporkan peristiwa itu kepada Kepala Bidang Trantib Satpol PP sekaligus menghubungi petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kepulauan Selayar.

Tak berselang lama, sekitar pukul 16.20 WITA, personel Damkar tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Berkat kesigapan petugas, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.40 WITA sehingga tidak sempat merambat ke bangunan maupun objek lain di sekitar lokasi.

Akibat kebakaran tersebut, satu unit speedboat KM Paus Ramabosa mengalami kerusakan cukup parah. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Sementara itu, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta.

Tim URC Satreskrim Polres Kepulauan Selayar Kembali Amankan Penjual Miras Jenis Ballo

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar IPTU Dr. Sukarman, S.H., M.H., mengatakan pihaknya telah menurunkan personel untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kebakaran.

“Satreskrim Polres Kepulauan Selayar telah melakukan olah TKP serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. Dugaan awal, api berasal dari pembakaran sampah di sekitar lokasi yang kemudian merambat hingga membakar speedboat. Namun dugaan tersebut masih akan kami dalami melalui proses penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran,” ujar IPTU Dr. Sukarman.

Ia menegaskan, setiap peristiwa kebakaran akan ditangani secara profesional agar penyebabnya dapat dipastikan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh di lapangan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah di lokasi yang berdekatan dengan benda atau material yang mudah terbakar. Kelalaian sekecil apa pun dapat memicu kebakaran dan mengakibatkan kerugian yang cukup besar,” tambahnya.

Saat ini, Satreskrim Polres Kepulauan Selayar masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran speedboat tersebut.

Disambut Tarian Adat dan Antusias Ratusan Warga, Kapolda Sulsel Resmikan Pos Polairud di Pulau Jinato Takabonerate

(Humas Polres Selayar)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Kapolres Bulukumba Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Ajak Jaga Persatuan dan Keutuhan NKRI

02

Kurang dari 24 Jam, 3 Terduga Pelaku Pencurian Kopra dan Penadah di Bulukumba diringkus Polisi.

03

Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Jeneponto Berlangsung Khidmat, Kapolres Ajak Generasi Muda Isi Kemerdekaan dengan Kegiatan Positif

04

Kapolres Palopo: Hut Ri Ke-81 Momentum Memperkuat Persatuan Dan Semangat Pengabdian

05

Penuh Khidmat, Kapolres Toraja Utara Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci Sambut HUT Ke-81 RI di TMP Buntu Lepong​

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement