SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal
Beranda » Berita » Tiim Pegasus Satuan Reskrim Polres Jeneponto Amankan Sejumlah Remaja Curi Handphone.

Tiim Pegasus Satuan Reskrim Polres Jeneponto Amankan Sejumlah Remaja Curi Handphone.

Jeneponto, 9 April 2026 – Tim Pegasus Resmob Satuan Reskrim Polres Jeneponto berhasil mengamankan empat orang remaja yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian handphone. Penangkapan dilakukan pada hari Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 14.30 Wita, bertempat di Lorong Macan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Dantim Pegasus Resmob Aiptu Abd. Rasyad. Keempat terduga pelaku diketahui berinisial I (14 tahun), RA (15 tahun), T (16 tahun), dan I (12 tahun). Mereka seluruhnya merupakan warga Kecamatan Binamu. Saat dilakukan penangkapan, para terduga sedang berada di rumah masing-masing.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan korban yang masuk pada tanggal 19 Maret 2026. Peristiwa pencurian sendiri terjadi pada hari Kamis, 19 Maret 2026, sekitar pukul 01.00 Wita di Lapangan Passamaturukang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Korban diketahui bernama Sailan Sam (45 tahun), warga Pallengu, Kelurahan Arungkeke, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto. Berdasarkan keterangan korban, saat kejadian korban sedang membereskan barang jualan berupa baju dan celana. Korban menyimpan tasnya di kursi bagian depan mobil, tepat di kursi pengemudi. Namun setelah selesai membereskan barang, korban mengecek tas tersebut dan mendapatinya sudah tidak ada di tempat.

Dari tangan para terduga pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit handphone VIVO Y35 warna hitam serta satu buah tas genggam warna hitam.

Perkuat Mental dan Spiritual, Polres Tana Toraja Rutin Laksanakan Binrohtal

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dikenakan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru. Saat ini, keempat remaja tersebut telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Sambut HUT ke-24 Propam Polri, Sipropam Polres Toraja Utara Bagikan Sembako untuk Warga

02

Kapolres Toraja Utara Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Toraja Utara Resmikan Sumur Bor Air Bersih di Kesu Jelang HKGB Ke-74

03

Sat Lantas Polres Palopo Tinjau Jalur Alternatif Dampak Pengerjaan Jembatan Merah Ahmad Razak

04

Samapta Polres Majene Intensifkan Patroli Jalan Kaki, Sasar Ruas Jalan Padat Kendaraan dan Sekolah

05

Bhabinkamtibmas Polsek Pamboang Selesaikan Perselisihan Warga Lewat Problem Solving

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement