SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal
Beranda » Berita » Tiim Pegasus Satuan Reskrim Polres Jeneponto Amankan Sejumlah Remaja Curi Handphone.

Tiim Pegasus Satuan Reskrim Polres Jeneponto Amankan Sejumlah Remaja Curi Handphone.

Jeneponto, 9 April 2026 – Tim Pegasus Resmob Satuan Reskrim Polres Jeneponto berhasil mengamankan empat orang remaja yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian handphone. Penangkapan dilakukan pada hari Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 14.30 Wita, bertempat di Lorong Macan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Dantim Pegasus Resmob Aiptu Abd. Rasyad. Keempat terduga pelaku diketahui berinisial I (14 tahun), RA (15 tahun), T (16 tahun), dan I (12 tahun). Mereka seluruhnya merupakan warga Kecamatan Binamu. Saat dilakukan penangkapan, para terduga sedang berada di rumah masing-masing.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan korban yang masuk pada tanggal 19 Maret 2026. Peristiwa pencurian sendiri terjadi pada hari Kamis, 19 Maret 2026, sekitar pukul 01.00 Wita di Lapangan Passamaturukang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Korban diketahui bernama Sailan Sam (45 tahun), warga Pallengu, Kelurahan Arungkeke, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto. Berdasarkan keterangan korban, saat kejadian korban sedang membereskan barang jualan berupa baju dan celana. Korban menyimpan tasnya di kursi bagian depan mobil, tepat di kursi pengemudi. Namun setelah selesai membereskan barang, korban mengecek tas tersebut dan mendapatinya sudah tidak ada di tempat.

Dari tangan para terduga pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit handphone VIVO Y35 warna hitam serta satu buah tas genggam warna hitam.

Sat Polair Polres Majene Perketat Pengamanan Pemberangkatan KM Sabuk Nusantara 93

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dikenakan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru. Saat ini, keempat remaja tersebut telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Sat Polair Polres Majene Perketat Pengamanan Pemberangkatan KM Sabuk Nusantara 93

02

Polres Majene Kukuhkan Forum Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Bersama

03

Bangun Sinergi Humanis, Sat Lantas Polres Majene Bagikan Stiker Sahabat Polantas Kepada Puluhan Driver Ojol Maxim

04

Antrean BBM Berpotensi Ganggu Lalu Lintas, Polsek Tanasitolo Berikan Imbauan

05

Kapolres Toraja Utara Hadiri Penanaman Serentak Bawang Putih dan Ground Breaking Gudang Ketahanan Pangan Polri, Dukung Percepatan Swasembada Nasional

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement