SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal
Beranda » Berita » Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Berhasil Mediasi Sengketa Tanah di Kelurahan Totoli

Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Berhasil Mediasi Sengketa Tanah di Kelurahan Totoli

Polres Majene – Upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya dilakukan melalui patroli, namun juga melalui penyelesaian konflik sosial secara humanis.

Hal tersebut kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Banggae, Brigpol Abdul Rahim, yang berhasil memediasi sengketa kepemilikan tanah di Lingkungan Mangge, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Senin (8/12/25).

Sengketa tanah tersebut melibatkan dua warga Mangge, yakni Baharuddin (55) dan Umar (60). Perselisihan bermula dari klaim Baharuddin yang menyebut bahwa tanah yang saat ini ditempati dan dibangun rumah oleh Umar merupakan harta warisan dari orang tuanya.

Namun di sisi lain, Umar mengaku telah membeli tanah tersebut dari seseorang bernama Samidin sehingga menganggap dirinya memiliki hak penuh atas lahan tersebut.

Melihat adanya potensi konflik yang dapat mempengaruhi situasi kamtibmas di wilayahnya, pihak Pemerintah Kelurahan Totoli bersama Bhabinkamtibmas mengambil langkah cepat dengan mempertemukan kedua belah pihak melalui proses mediasi di Kantor Kelurahan Totoli.

Pelayanan Samsat dan BPKB Polda Sulsel Libur Nasional 14–15 Mei 2026, Kembali Beroperasi 18 Mei 2026

Mediasi tersebut turut disaksikan oleh Lurah Totoli Abd. Rasak, S.IP, Kasi Pemerintahan Kelurahan Totoli, Kasi PMD, Kepala Lingkungan Mangge, dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Dalam proses mediasi yang berlangsung secara terbuka dan penuh kekeluargaan itu, Brigpol Abdul Rahim mengedepankan metode problem solving, yakni penyelesaian masalah melalui dialog konstruktif dan pendekatan humanis untuk menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Setelah mendengarkan penjelasan masing-masing, disepakati bahwa permasalahan akan diselesaikan tanpa tekanan dari pihak manapun. Baharuddin bersedia menerima kesepakatan harga yang diajukan oleh Umar terkait tanah tersebut.

Kesepakatan tersebut kemudian diperkuat melalui transaksi resmi yang dibuktikan dengan kwitansi pembelian serta surat keterangan jual beli tanah yang diterbitkan oleh Pemerintah Kelurahan Totoli.

Dengan tercapainya mufakat ini, kedua pihak menyatakan lega dan berkomitmen menjaga hubungan baik sebagai sesama warga Mangge. Pemerintah setempat maupun Bhabinkamtibmas berharap hasil mediasi ini dapat menjadi contoh bahwa setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan kepala dingin melalui musyawarah dan komunikasi yang baik.

Warga Karetan Kembali Merasa Aman, Tokoh Pemuda Apresiasi Langkah Cepat Kapolres Luwu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Pelayanan Samsat dan BPKB Polda Sulsel Libur Nasional 14–15 Mei 2026, Kembali Beroperasi 18 Mei 2026

02

Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat Bersatu Apresiasi Ketegasan Kapolres Luwu Redam Tawuran Kelompok di Bua

03

Warga Karetan Kembali Merasa Aman, Tokoh Pemuda Apresiasi Langkah Cepat Kapolres Luwu

04

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Fredy Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 27 Perkara Inkracht di Kejari Majene

05

Bhabinkamtibmas Polsek Sendana Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Warga Tumbuh Optimal

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement