SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal
Beranda » Berita » Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Berhasil Mediasi Sengketa Tanah di Kelurahan Totoli

Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Berhasil Mediasi Sengketa Tanah di Kelurahan Totoli

Polres Majene – Upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya dilakukan melalui patroli, namun juga melalui penyelesaian konflik sosial secara humanis.

Hal tersebut kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Banggae, Brigpol Abdul Rahim, yang berhasil memediasi sengketa kepemilikan tanah di Lingkungan Mangge, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Senin (8/12/25).

Sengketa tanah tersebut melibatkan dua warga Mangge, yakni Baharuddin (55) dan Umar (60). Perselisihan bermula dari klaim Baharuddin yang menyebut bahwa tanah yang saat ini ditempati dan dibangun rumah oleh Umar merupakan harta warisan dari orang tuanya.

Namun di sisi lain, Umar mengaku telah membeli tanah tersebut dari seseorang bernama Samidin sehingga menganggap dirinya memiliki hak penuh atas lahan tersebut.

Melihat adanya potensi konflik yang dapat mempengaruhi situasi kamtibmas di wilayahnya, pihak Pemerintah Kelurahan Totoli bersama Bhabinkamtibmas mengambil langkah cepat dengan mempertemukan kedua belah pihak melalui proses mediasi di Kantor Kelurahan Totoli.

Kapolres Palopo Terima Silaturahmi Fkg, Bahas Kamtibmas Hingga Rencana Natal Bersama Tni-polri

Mediasi tersebut turut disaksikan oleh Lurah Totoli Abd. Rasak, S.IP, Kasi Pemerintahan Kelurahan Totoli, Kasi PMD, Kepala Lingkungan Mangge, dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Dalam proses mediasi yang berlangsung secara terbuka dan penuh kekeluargaan itu, Brigpol Abdul Rahim mengedepankan metode problem solving, yakni penyelesaian masalah melalui dialog konstruktif dan pendekatan humanis untuk menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Setelah mendengarkan penjelasan masing-masing, disepakati bahwa permasalahan akan diselesaikan tanpa tekanan dari pihak manapun. Baharuddin bersedia menerima kesepakatan harga yang diajukan oleh Umar terkait tanah tersebut.

Kesepakatan tersebut kemudian diperkuat melalui transaksi resmi yang dibuktikan dengan kwitansi pembelian serta surat keterangan jual beli tanah yang diterbitkan oleh Pemerintah Kelurahan Totoli.

Dengan tercapainya mufakat ini, kedua pihak menyatakan lega dan berkomitmen menjaga hubungan baik sebagai sesama warga Mangge. Pemerintah setempat maupun Bhabinkamtibmas berharap hasil mediasi ini dapat menjadi contoh bahwa setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan kepala dingin melalui musyawarah dan komunikasi yang baik.

Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian Handphone oleh Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Cegah Personel Terjerat Judol dan Pinjol, Propam Polres Luwu Intensifkan Sidak Usai Apel Pagi

02

Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polres Luwu Edukasi Anak dan Orang Tua di Paccerakkang

03

Berharap Tugas Selalu Diridai Allah SWT, Polres Bulukumba Rutin Gelar Yasinan

04

Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di PT TOM, Polri Bersama Instansi Terkait Pastikan Keberadaan WNA Sesuai Ketentuan

05

Tidak Hanya Jam Dinas, Sat Lantas Polres Selayar Tetap Perkuat Patroli pada Malam Hari

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement