SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal
Beranda » Berita » BLT dan Gaji Perangkat Desa Kayuadi Tertunggak, Unit Tipidkor Polres Selayar Lakukan Penyelidikan

BLT dan Gaji Perangkat Desa Kayuadi Tertunggak, Unit Tipidkor Polres Selayar Lakukan Penyelidikan

KEP.SELAYAR — Permasalahan pengelolaan keuangan Desa Kayuadi, Kecamatan Taka Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, kini tengah ditangani aparat kepolisian. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, hingga berakhirnya Tahun Anggaran 2025 terdapat sejumlah hak masyarakat dan aparatur desa yang belum direalisasikan.

Masalah tersebut meliputi belum tersalurkannya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada warga penerima manfaat selama beberapa bulan, serta tertundanya pembayaran gaji dan honor aparatur desa. Kondisi ini dilaporkan berdampak pada pelayanan pemerintahan desa dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menindaklanjuti informasi awal terkait dugaan kejanggalan tersebut, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reskrim Polres Kepulauan Selayar telah melakukan langkah penyelidikan. Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Kepulauan Selayar, Ipda Andi Bakri Yamar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah memulai proses klarifikasi awal.
“Kami untuk awal menjadwalkan pemeriksaan klarifikasi dan kami sudah memanggil beberapa staf Desa Kayuadi. Insha Allah Senin besok mulai diperiksa,” ujar Ipda Andi Bakri, Minggu (11/1/2026).

Penyelidikan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Sukarman, S.H., M.H. Ia menyatakan bahwa langkah tersebut diambil setelah pihaknya menerima informasi adanya kejanggalan dalam pengelolaan keuangan desa.

“Setelah kami mendapatkan informasi kejanggalan dalam pengelolaan keuangan Desa Kayuadi, saya langsung memerintahkan Kanit Tipidkor untuk melakukan penyelidikan. Kita pasti akan meminta pertanggungjawaban kepala desanya, kita akan dalami akar permasalahannya di mana,” ungkap Iptu Sukarman.

URC Satreskrim Polres Palopo Amankan Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Anak Menggunakan Busur

Kasat Reskrim pun berharap agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga tidak berlarut-larut dan berdampak pada masyarakat dan berharap agar hak masyarakat penerima BLT serta gaji dan honor aparatur desa dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Humas Polres)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Polres Majene Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Laporan Kasus Penganiayaan di Maliaya

02

Polisi Stop Kendaraan Kurir dan Bentor, Bagikan Makanan Gratis di Jalur Dua Sam Ratulangi Bulukumba

03

Tanggap Dampak Cuaca Ekstrem, Polres Luwu Hadir Salurkan Air Bersih untuk Warga

04

Kunjungan Kerja ke Polsek Barombong, Kapolresta Gowa Tekankan Perlindungan dan Kepastian Hukum

05

GENCARKAN SOSIALISASI SMA KEMALA TARUNA BHAYANGKARA, BAG SDM POLRES WAJO SAPA MASYARAKAT LEWAT RADIO

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement