SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal
Beranda » Berita » BLT dan Gaji Perangkat Desa Kayuadi Tertunggak, Unit Tipidkor Polres Selayar Lakukan Penyelidikan

BLT dan Gaji Perangkat Desa Kayuadi Tertunggak, Unit Tipidkor Polres Selayar Lakukan Penyelidikan

KEP.SELAYAR — Permasalahan pengelolaan keuangan Desa Kayuadi, Kecamatan Taka Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, kini tengah ditangani aparat kepolisian. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, hingga berakhirnya Tahun Anggaran 2025 terdapat sejumlah hak masyarakat dan aparatur desa yang belum direalisasikan.

Masalah tersebut meliputi belum tersalurkannya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada warga penerima manfaat selama beberapa bulan, serta tertundanya pembayaran gaji dan honor aparatur desa. Kondisi ini dilaporkan berdampak pada pelayanan pemerintahan desa dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menindaklanjuti informasi awal terkait dugaan kejanggalan tersebut, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reskrim Polres Kepulauan Selayar telah melakukan langkah penyelidikan. Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Kepulauan Selayar, Ipda Andi Bakri Yamar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah memulai proses klarifikasi awal.
“Kami untuk awal menjadwalkan pemeriksaan klarifikasi dan kami sudah memanggil beberapa staf Desa Kayuadi. Insha Allah Senin besok mulai diperiksa,” ujar Ipda Andi Bakri, Minggu (11/1/2026).

Penyelidikan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Sukarman, S.H., M.H. Ia menyatakan bahwa langkah tersebut diambil setelah pihaknya menerima informasi adanya kejanggalan dalam pengelolaan keuangan desa.

“Setelah kami mendapatkan informasi kejanggalan dalam pengelolaan keuangan Desa Kayuadi, saya langsung memerintahkan Kanit Tipidkor untuk melakukan penyelidikan. Kita pasti akan meminta pertanggungjawaban kepala desanya, kita akan dalami akar permasalahannya di mana,” ungkap Iptu Sukarman.

Kapolres Palopo Terima Silaturahmi Fkg, Bahas Kamtibmas Hingga Rencana Natal Bersama Tni-polri

Kasat Reskrim pun berharap agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga tidak berlarut-larut dan berdampak pada masyarakat dan berharap agar hak masyarakat penerima BLT serta gaji dan honor aparatur desa dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Humas Polres)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Senyum Haru Dua Lansia di Kesu, Polres Toraja Utara dan Bhayangkari Kembali Berbagi Kasih Semarakkan Hari Kemerdekaan

02

Kapolres Soppeng Hadiri Kunjungan Pangdam XIV/Hasanuddin di Kodim 1423/Soppeng, Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Forkopimda

03

Coffee Morning Kapolres Luwu Bersama Insan Pers, Duduk Bersama Perkuat Komunikasi dan Kamtibmas

04

Polresta Gowa Luruskan Isu Dugaan Tangkap Lepas, Bantah Terima Uang Rp5 Juta

05

Kapolsek Gilireng AKP Bachri, SH Turun Tangan Tangani Perkelahian Dua Petani

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement