SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal
Beranda » Berita » CLAT Sorot Dugaan tindak pidana korupsi perpustakaan di luwu Utara yang mengendap

CLAT Sorot Dugaan tindak pidana korupsi perpustakaan di luwu Utara yang mengendap

Celebes Law And Transparency sorot dugaan tindak pidana korupsi pada proyek perpustakaan di Kabupaten Luwu Utara yang dinilai berjalan lamban dan belum menunjukkan progres yang signifikan. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar serta kekhawatiran akan komitmen penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

Dugaan korupsi tersebut bukan hanya persoalan kerugian keuangan negara, tetapi juga menyangkut hak masyarakat atas fasilitas pendidikan yang layak. Perpustakaan sebagai sarana peningkatan literasi seharusnya menjadi simbol kemajuan, bukan justru menjadi contoh buruk tata kelola anggaran.

Namun, hingga saat ini penanganan perkara tersebut terkesan stagnan. Minimnya informasi perkembangan serta belum adanya langkah konkret yang terlihat dari aparat penegak hukum, khususnya Kejari Luwu Utara, menimbulkan persepsi publik bahwa perkara ini tidak menjadi prioritas.

Padahal, di wilayah Sulawesi Selatan sendiri, sejumlah Kejaksaan Negeri telah menunjukkan ketegasan dan keberanian dalam mengusut perkara korupsi. Salah satu contoh nyata adalah penanganan dugaan korupsi P3A yang juga terus di kawal oleh teman” CLAT di Kabupaten Luwu yang berhasil menyita perhatian publik dan menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar praktik-praktik penyimpangan anggaran.

Perbandingan ini menjadi relevan dan tidak bisa diabaikan. Ketika Kejaksaan Negeri di wilayah lain mampu bergerak cepat dan menunjukkan “taringnya”, maka Kejaksaan Negeri Luwu Utara seharusnya juga mampu menunjukkan komitmen yang sama dalam menangani perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Kapolres Palopo Terima Silaturahmi Fkg, Bahas Kamtibmas Hingga Rencana Natal Bersama Tni-polri

Arya Hairul selaku perwakilan CLAT yang juga merupakan putra daerah mengatakan bahwasanya Ini bukan sekadar soal lambat atau cepat, tetapi soal keseriusan. Ketika sebuah perkara yang menyangkut kepentingan publik tidak menunjukkan perkembangan, maka publik berhak mempertanyakan. Kasus P3A di Luwu telah membuktikan bahwa aparat penegak hukum di Sulawesi Selatan mampu bekerja tegas dan progresif.

“Kejaksaan Negeri Luwu Utara harus segera menunjukkan kejelasan, mempercepat proses penanganan perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta menegakkan hukum tanpa intervensi dan tanpa pandang bulu. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bukan hanya kepercayaan publik yang tergerus, tetapi juga mencederai prinsip keadilan itu sendiri, harusnya Kejaksaan Negri Luwu Utara mampu memperlihatkan taringnya, ujar Arya Hairul perwakilan CLAT.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Kapolres Parepare Temui Jurnalis, Bahas Persawahan Bacukiki hingga Distribusi BBM.

02

Polres Palopo Gelar Pelantikan, Dua Perwira Isi Jabatan Kabag Log Dan Kasat Binmas

03

Kapolres Pinrang Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-81 Tingkat Kabupaten Pinrang

04

Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Pinrang Berlangsung Khidmat dan Kondusif

05

Kapolres Bulukumba Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Ajak Jaga Persatuan dan Keutuhan NKRI

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement