SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal
Beranda » Berita » Ini Kronologis Kecelakaan Maut di Palopo, 2 Pemotor Meninggal Dunia di TKP

Ini Kronologis Kecelakaan Maut di Palopo, 2 Pemotor Meninggal Dunia di TKP

Palopo – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Battang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Senin (23/3/2026) sekitar pukul 11.57 WITA.

Insiden tersebut mengakibatkan dua remaja meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai Arjun Rahim (17), warga Kabupaten Luwu, berboncengan dengan Muh. Abyam Yusuf (17), melaju dari arah timur ke barat (Palopo menuju Toraja) dengan kecepatan sedang.

Namun, diduga pengendara kehilangan kendali sehingga sepeda motor yang dikendarainya terjatuh dan kedua korban terpental ke badan jalan arah berlawanan.

Pada saat bersamaan, melaju sebuah mobil bus Borlindo Mandiri Jaya yang dikemudikan Alexander Moling (48) dari arah berlawanan (Toraja menuju Palopo). Karena jarak yang sudah dekat, tabrakan tidak dapat dihindari hingga kedua korban terlindas.

Pelayanan Samsat dan BPKB Polda Sulsel Libur Nasional 14–15 Mei 2026, Kembali Beroperasi 18 Mei 2026

Akibat kejadian tersebut, Arjun Rahim dan Muh. Abyam Yusuf mengalami luka berat dan meninggal dunia (MD) di TKP.

Selanjutnya, kedua korban dievakuasi ke RSU Bintang Laut Kota Palopo. Selain korban jiwa, kecelakaan ini juga menyebabkan kerusakan pada kendaraan yang terlibat serta kerugian materil.

Arjun Rahim mengalami sejumlah luka serius, di antaranya luka lecet pada kelopak mata kiri, luka pada dagu disertai pergeseran, memar pada dada kanan, luka lecet pada bahu kiri, luka lecet pada pergelangan tangan kiri, lecet pada betis dan paha kanan, luka lecet pada perut sebelah kanan, luka pada tangan dan bahu kanan, luka pada pinggang kiri, robek pada telinga kanan, serta luka pada bagian belakang kepala sebelah kiri.

Sementara itu, Muh. Abyam Yusuf mengalami luka memar pada pinggang sebelah kanan, lecet pada mata kaki kiri, lecet pada lutut kanan, lecet pada kaki kanan, serta luka lecet pada paha kanan. Keduanya dinyatakan meninggal dunia di TKP.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa kasusnya telah ditangani oleh pihak kepolisian.

Warga Karetan Kembali Merasa Aman, Tokoh Pemuda Apresiasi Langkah Cepat Kapolres Luwu

“Kecelakaan lalu lintas di wilayah Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Battang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, sudah ditangani oleh aparat kepolisian, dan saat ini masih dalam proses penanganan lebih lanjut oleh unit terkait,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara di jalan raya.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan, menjaga kecepatan kendaraan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik. Peristiwa ini menjadi pengingat agar kita semua lebih waspada saat berkendara,” tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penanganan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.***

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Fredy Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 27 Perkara Inkracht di Kejari Majene

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Pelayanan Samsat dan BPKB Polda Sulsel Libur Nasional 14–15 Mei 2026, Kembali Beroperasi 18 Mei 2026

02

Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat Bersatu Apresiasi Ketegasan Kapolres Luwu Redam Tawuran Kelompok di Bua

03

Warga Karetan Kembali Merasa Aman, Tokoh Pemuda Apresiasi Langkah Cepat Kapolres Luwu

04

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Fredy Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 27 Perkara Inkracht di Kejari Majene

05

Bhabinkamtibmas Polsek Sendana Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Warga Tumbuh Optimal

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement