SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal
Beranda » Berita » Modus Minta Tolong, Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Jatanras Maros

Modus Minta Tolong, Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Jatanras Maros

Maros – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Seorang pria berinisial A (36) diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor.

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Turikale.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (1/5) sekitar pukul 21.00 Wita di Jalan Topas, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Berdasarkan keterangan korban, pelaku awalnya mendekati korban dengan berpura-pura meminta bantuan untuk menjual sepatu dengan alasan kehabisan ongkos pulang kampung.

Pelaku kemudian meminta diantar ke Makassar. Setelah kembali ke lokasi awal, pelaku sempat membeli makanan dan minuman sebelum akhirnya berpamitan dengan alasan hendak ke masjid. Saat korban lengah, pelaku diduga mengambil kunci motor dan membawa kabur kendaraan milik korban dari lokasi parkir.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Jatanras Polres Maros yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ahmad Muhajir, S.H., M.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Kabupaten Pangkep.

Police Go To School, Sat Binmas Polres Soppeng Sosialisasikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara dan Cegah Kenakalan Remaja

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah Ma’rang, Kabupaten Pangkep. Selanjutnya tim bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan Resmob Polres Pangkep, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di halaman salah satu masjid bersama barang bukti,” ujar AKP Ridwan, Senin (4/5/2026).

Pelaku berhasil diamankan pada Minggu (3/5) sekitar pukul 22.30 Wita di wilayah Ma’rang, Kabupaten Pangkep.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil kendaraan milik korban dan berencana menjualnya di wilayah Barru dengan harga sekitar 5 juta. Selain itu, pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di sejumlah daerah lain, di antaranya di Palopo, Makassar, dan Pinrang.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Posko Jatanras Polres Maros untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain dari aksi pelaku.

Polres Maros mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus kejahatan, termasuk yang berpura-pura meminta bantuan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat diparkir.

URC Satreskrim Polres Palopo Amankan Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Anak Menggunakan Busur

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Kapolres Parepare Apresiasi Aksi Mahasiswa yang Berjalan Aman dan Tertib

02

Jambret di Jalan Laupe Parepare Ditangkap Sehari Kemudian, Motifnya Terungkap

03

Cegah Balap Liar, Patroli Blue Light Satlantas Polres Majene Sasardi Jalan Trans Sulawesi

04

Antisipasi Premanisme dan Kejahatan, Polres Majene Gelar Patroli ke Pasar Sentral Majene

05

Pastikan Aktivitas Pelabuhan Aman, Sat Polair Polres Majene Kawal Bongkar Muat KM Sabuk Nusantara 93

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement