SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal
Beranda » Berita » Pengawasan Ketat BBM Subsidi, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Sinjai Cek Penggunaan Solar Kapal Nelayan.

Pengawasan Ketat BBM Subsidi, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Sinjai Cek Penggunaan Solar Kapal Nelayan.

Sinjai- Dalam upaya memastikan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi tepat sasaran, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Sinjai melaksanakan pengecekan dan pemantauan terhadap penggunaan BBM subsidi jenis solar yang digunakan oleh kapal nelayan di Kabupaten Sinjai.

Kegiatan tersebut berlangsung di Pantai Galau, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, pada Sabtu (25/4/2026).

Pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Pengecekan dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Sinjai, IPDA Surahmat, S.Pd bersama personel Unit Tipidter.

Dalam kegiatan tersebut, Unit Tipidter melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kapal nelayan yang menggunakan BBM subsidi jenis solar berdasarkan surat rekomendasi resmi yang diterbitkan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai.

Pelayanan Samsat dan BPKB Polda Sulsel Libur Nasional 14–15 Mei 2026, Kembali Beroperasi 18 Mei 2026

Pemeriksaan dilakukan secara teliti dengan mencocokkan dokumen rekomendasi pembelian BBM subsidi dengan kondisi riil di lapangan, termasuk identitas kapal, kapasitas mesin, serta jumlah kebutuhan solar yang diajukan oleh para nelayan.

Dari hasil pengecekan yang dilakukan, beberapa kapal nelayan yang diperiksa dinyatakan telah terverifikasi dan sesuai dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai.

Hal ini menunjukkan bahwa distribusi BBM subsidi masih berjalan sesuai dengan aturan dan peruntukannya bagi masyarakat nelayan yang membutuhkan.

Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman,S.Ik.,MH melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai IPTU Dr. Adi Asrul, SH.,MH mengatkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan.

Menurutnya, BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang harus dijaga penggunaannya agar benar-benar dimanfaatkan oleh pihak yang berhak, khususnya para nelayan kecil yang sangat bergantung pada solar untuk menjalankan aktivitas melaut setiap hari.

Warga Karetan Kembali Merasa Aman, Tokoh Pemuda Apresiasi Langkah Cepat Kapolres Luwu

“Kami terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap penggunaan BBM subsidi, khususnya solar bagi kapal nelayan. Hal ini penting untuk mencegah adanya penyalahgunaan, penimbunan, maupun penyimpangan distribusi yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya pengawasan rutin seperti ini, diharapkan penyaluran solar subsidi benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh nelayan yang membutuhkan, sehingga aktivitas perikanan tetap berjalan lancar dan kesejahteraan masyarakat pesisir semakin meningkat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Pelayanan Samsat dan BPKB Polda Sulsel Libur Nasional 14–15 Mei 2026, Kembali Beroperasi 18 Mei 2026

02

Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat Bersatu Apresiasi Ketegasan Kapolres Luwu Redam Tawuran Kelompok di Bua

03

Warga Karetan Kembali Merasa Aman, Tokoh Pemuda Apresiasi Langkah Cepat Kapolres Luwu

04

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Fredy Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 27 Perkara Inkracht di Kejari Majene

05

Bhabinkamtibmas Polsek Sendana Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Warga Tumbuh Optimal

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement