SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal
Beranda » Berita » Polres Barru Amankan Eksekusi Lahan di Tompo

Polres Barru Amankan Eksekusi Lahan di Tompo

Barru — Puluhan Personel Polres Barru mengamankan pelaksanaan eksekusi sebidang tanah di Desa Tompo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Senin (11/5/2026).

Eksekusi dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Barru setelah perkara perdata terkait penguasaan lahan dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Pelaksanaan pengamanan dilakukan untuk memastikan proses eksekusi berjalan aman dan tertib. Sejumlah personel kepolisian disiagakan di lokasi guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama proses berlangsung.

Dalam amar putusannya, pengadilan menyatakan penguasaan oleh tergugat Jufri atas tanah objek sengketa tidak sah dan merupakan perbuatan melawan hukum.

Selain itu, pengadilan juga menghukum tergugat untuk menyerahkan tanah sengketa kepada penggugat H. Muh. Tang dalam keadaan utuh, aman, dan bebas dari ikatan hukum apa pun.

Kapolres Palopo Terima Silaturahmi Fkg, Bahas Kamtibmas Hingga Rencana Natal Bersama Tni-polri

Kepada awak media, Kasi Humas Polres Barru Iptu Sulpakar, S.E menyampaikan bahwa pelaksanaan eksekusi berjalan lancar tanpa gangguan berarti.

“Alhamdulillah, eksekusi yang sifatnya mengembalikan hak penggugat ini berjalan lancar. Tidak ada kendala berarti di lapangan,” jelas Kasi Humas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Senyum Haru Dua Lansia di Kesu, Polres Toraja Utara dan Bhayangkari Kembali Berbagi Kasih Semarakkan Hari Kemerdekaan

02

Kapolres Soppeng Hadiri Kunjungan Pangdam XIV/Hasanuddin di Kodim 1423/Soppeng, Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Forkopimda

03

Coffee Morning Kapolres Luwu Bersama Insan Pers, Duduk Bersama Perkuat Komunikasi dan Kamtibmas

04

Polresta Gowa Luruskan Isu Dugaan Tangkap Lepas, Bantah Terima Uang Rp5 Juta

05

Kapolsek Gilireng AKP Bachri, SH Turun Tangan Tangani Perkelahian Dua Petani

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement