SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal
Beranda » Berita » Polres Jeneponto Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Menjelang Nataru

Polres Jeneponto Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Menjelang Nataru

JENEPONTO – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Jeneponto di bawah pimpinan Kapolres AKBP Widi Setiawan, S.I.K, M.I.K, mengintensifkan kegiatan patroli pengamanan di wilayah hukumnya. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pada Sabtu (27/12/2025) malam, sekitar pukul 23.30 Wita, kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Pamapta I SPKT Polres Jeneponto, Ipda Abdullah, S, SH. Patroli yang melibatkan anggota gabungan dari piket fungsi ini berlangsung hingga selesai, menyisir wilayah Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Rute patroli mencakup sejumlah titik strategis dan jalur utama, dimulai dari Jalan Sultan Hasanuddin, depan Masjid Agung Jeneponto. Selanjutnya, rombongan bergerak menyusuri sepanjang Jalan Poros Kalukuang, Kelurahan Balang Toa, hingga mencapai batas kota Jeneponto tepatnya di area Pacceko, Kecamatan Binamu.

Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, menegaskan bahwa tujuan utama patroli ini adalah tindakan pencegahan. “Patroli ini kami fokuskan untuk mencegah terjadinya kejahatan 3C yaitu Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian pemberatan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Kami juga mengamati tempat-tempat keramaian serta situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” jelas Kapolres dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Jeneponto yang aman dan kondusif menjelang Nataru 2025/2026. Kewaspadaan kolektif sangat penting,” ujarnya.

Pelayanan Samsat dan BPKB Polda Sulsel Libur Nasional 14–15 Mei 2026, Kembali Beroperasi 18 Mei 2026

Kapolres juga mengingatkan kepada warga yang mendengar atau melihat tindak kriminalitas untuk segera melapor. “Apabila mendengar atau melihat kejadian, silahkan hubungi layanan Call Center Polisi 110. Polres Jeneponto akan merespon cepat setiap pengaduan atau laporan dari masyarakat,” pungkas AKBP Widi Setiawan.

Kehadiran personel polisi yang terlihat secara proaktif di jalanan diharapkan dapat menciptakan efek gentar bagi pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat selama masa libur Nataru mendatang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Pelayanan Samsat dan BPKB Polda Sulsel Libur Nasional 14–15 Mei 2026, Kembali Beroperasi 18 Mei 2026

02

Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat Bersatu Apresiasi Ketegasan Kapolres Luwu Redam Tawuran Kelompok di Bua

03

Warga Karetan Kembali Merasa Aman, Tokoh Pemuda Apresiasi Langkah Cepat Kapolres Luwu

04

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Fredy Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 27 Perkara Inkracht di Kejari Majene

05

Bhabinkamtibmas Polsek Sendana Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Warga Tumbuh Optimal

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement