SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal
Beranda » Berita » Polsek Gantarang Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Bukit Tinggi, 3 Motor dan 2 Ayam Diamankan.

Polsek Gantarang Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Bukit Tinggi, 3 Motor dan 2 Ayam Diamankan.

BULUKUMBA – Tim Khusus (Timsus) Polsek Gantarang Polres Bulukumba dipimpin Kapolsek Gantarang AKBP Abdul Kadir, S.H., M.H., melaksanakan penggerebekan terhadap aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun Karampuang, Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 15.20 WITA.

Kegiatan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan praktik perjudian sabung ayam yang meresahkan warga dan berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.

Saat personel tiba di lokasi, para pelaku yang diduga terlibat dalam kegiatan perjudian sabung ayam telah lebih dahulu melarikan diri dan meninggalkan arena perjudian. Meskipun demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut sebagai barang bukti.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain:
3 unit sepeda motor diduga milik para pelaku sabung ayam yang berada di lokasi, 1 lembar tenda warna biru dan dua ekor ayam aduan.

Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan ke Mapolsek Gantarang untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengidentifikasi para pelaku yang melarikan diri.

42 Personel Polres Wajo Naik Pangkat, Kapolres: Penghargaan Harus Sejalan dengan Tanggung Jawab

Kapolsek Gantarang AKBP Abdul Kadir, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk praktik perjudian yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk sabung ayam yang disertai unsur taruhan, merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana. Kami akan terus melakukan patroli, penyelidikan, dan penindakan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian karena selain melanggar hukum, juga dapat menimbulkan berbagai dampak negatif seperti kerugian ekonomi, konflik sosial, hingga gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan tidak memberikan ruang bagi aktivitas yang melanggar hukum. Apabila mengetahui adanya praktik perjudian, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbau Kapolsek.

Polsek Gantarang berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Gantarang.

Jelang Hari Bhayangkara 30 Personel Polres Selayar Naik Pangkat, Kapolres: Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

42 Personel Polres Wajo Naik Pangkat, Kapolres: Penghargaan Harus Sejalan dengan Tanggung Jawab

02

Dipimpin Kapolres dan Ketua Bhayangkari, Polres Selayar Gelar Anjangsana Hari Bhayangkara ke-80

03

Jelang Hari Bhayangkara 30 Personel Polres Selayar Naik Pangkat, Kapolres: Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian

04

544 Personel Naik Pangkat di Momen HUT Bhayangkara ke-80, Kapolda Sulbar: Tanggung Jawab dan Keteladanan Harus Makin Besar

05

Tak Pernah Lupakan Jasa Pendahulu, Kapolda Sulbar dan Rombongan Sapa Langsung Purnawirawan serta Warakawuri di Momen Semarak Bhayangkara

Berita Terbaru






Berita Nasional

No posts found

Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement