SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal
Beranda » Berita » Resmob Polres Bulukumba Bergerak Cepat, 5 Terduga Pelaku Penganiayaan Diamankan

Resmob Polres Bulukumba Bergerak Cepat, 5 Terduga Pelaku Penganiayaan Diamankan

BULUKUMBA — Tim Resmob Polres Bulukumba bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Jalan WR Monginsidi, Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Rabu dini hari (27/5/2026).

Dalam penanganan kasus tersebut, Tim Resmob Polres Bulukumba yang dipimpin Dantim Resmob Aiptu Muh. Usman berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 02.30 Wita di kawasan Pantai Merpati atau Kolam Labuh Kota Bulukumba.

Korban diketahui berinisial MA (23), seorang pelajar yang merupakan warga Jalan WR Monginsidi, Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Sementara lima terduga pelaku masing-masing berinisial IR (18), MGAF (16), MR (19), RR (16), yang merupakan warga Kecamatan Ujung Bulu, serta FAM (16), warga Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 00.50 Wita. Korban diduga dianiaya secara bersama-sama oleh para terduga pelaku. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka kebiruan di bawah mata sebelah kanan, luka memar pada tangan kanan, serta luka tusuk dan gores pada bagian dada dan perut akibat benda tajam.

Perkuat Mental dan Spiritual, Polres Tana Toraja Rutin Laksanakan Binrohtal

Berawal dari informasi warga, Unit Resmob Polres Bulukumba kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas mengetahui keberadaan para terduga pelaku dan langsung bergerak menuju lokasi hingga berhasil mengamankan kelimanya tanpa perlawanan.

Selanjutnya, para terduga pelaku dibawa ke Posko Resmob Polres Bulukumba guna menjalani interogasi awal.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Terduga pelaku IR mengakui melakukan penikaman terhadap korban menggunakan sebilah gunting, sementara terduga pelaku lainnya ikut melakukan pemukulan,” jelas AKP Andi Imran Hamid, Kamis (28/5/2026).

Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan IR, aksi penganiayaan tersebut dipicu kesalahpahaman. Sebelumnya, IR mengaku sempat mendapat ancaman dari seseorang yang tidak dikenalnya menggunakan busur dan mengaku sebagai warga sekitar lokasi kejadian.

Amankan Aktivitas Perbankan, Polres Soppeng Terjunkan Unit Pamobvit Patroli Objek Vital

Pelaku kemudian memanggil rekan-rekannya untuk mendatangi lokasi, namun diduga terjadi salah sasaran terhadap korban.

“Dari pengakuan terduga pelaku IR, mereka mengira korban adalah orang yang sebelumnya melakukan pengancaman terhadap dirinya,” ungkap Kasat Reskrim.

Korban sempat mendapatkan perawatan medis, namun tidak menjalani rawat inap dan kini telah kembali ke rumahnya.

“Saat ini kelima terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba. Korban juga telah resmi melaporkan kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama tersebut di SPKT Polres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Police Go To School, Sat Binmas Polres Soppeng Sosialisasikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara dan Cegah Kenakalan Remaja

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Polda Sulbar Ungkap Jaringan Narkoba, PNS dan Oknum Polri Terlibat, Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

02

Polsek Banggae Kawal Tradisi Messawe Totamma, Arak-arakan Kuda Hias Berlangsung Aman dan Lancar

03

Toyota Calya Tabrak Daihatsu Luxio yang Terparkir di Tubo Tengah, Polsubsektor Tubo Sendana Amankan TKP

04

Polres Toraja Utara Amankan Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Kematian di Sesean Suloara

05

Patroli Rutin Sat Reskrim Polres Toraja Utara Kembali Berbagi Snack, Wujudkan Anak Merasa Aman Ketika Ada Polisi​

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement