SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal
Beranda » Berita » Sat Res Narkoba Polres Wajo Musnahkan Barang Bukti Narkotika di Aula Sandi Mapolres

Sat Res Narkoba Polres Wajo Musnahkan Barang Bukti Narkotika di Aula Sandi Mapolres

Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Senin, 29/12/2025.

Pemusnahan barang bukti ini berkaitan dengan perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang terjadi di wilayah hukum Polres Wajo.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Wajo AKBP Rosid Ridho, S.I.K., dan dihadiri oleh Wakapolres Wajo, Kasat Res Narkoba Polres Wajo, perwakilan Labfor Polda Sulsel, Kejaksaan, unsur pengawas internal Polres Wajo, Dinas Kesehatan, perwakilan lembaga bantuan hukum, unsur LSM, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), serta personel Sat Res Narkoba Polres Wajo.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara melalui mekanisme restorative justice tahun 2021 hingga 2025 serta perkara yang dinyatakan tidak cukup bukti. Barang bukti tersebut antara lain narkotika jenis sabu dengan total berat netto lebih dari sepuluh gram, obat-obatan terlarang seperti ekstasi, tramadol, dan obat daftar G, serta alat-alat yang digunakan dalam penyalahgunaan narkotika.

Sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji oleh petugas yang berwenang guna memastikan kesesuaian dengan hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Selanjutnya, pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir, serta ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan.

Kapolres Palopo Terima Silaturahmi Fkg, Bahas Kamtibmas Hingga Rencana Natal Bersama Tni-polri

Kapolres Wajo dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polres Wajo dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus sebagai upaya pencegahan agar barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Kapolres Parepare Temui Jurnalis, Bahas Persawahan Bacukiki hingga Distribusi BBM.

02

Polres Palopo Gelar Pelantikan, Dua Perwira Isi Jabatan Kabag Log Dan Kasat Binmas

03

Kapolres Pinrang Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-81 Tingkat Kabupaten Pinrang

04

Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Pinrang Berlangsung Khidmat dan Kondusif

05

Kapolres Bulukumba Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Ajak Jaga Persatuan dan Keutuhan NKRI

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement