SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kriminal
Beranda » Berita » Tanpa Sekat Kapolres Bulukumba AKBP Restu, Temui Peserta Aksi Sambil Duduk di Aspal

Tanpa Sekat Kapolres Bulukumba AKBP Restu, Temui Peserta Aksi Sambil Duduk di Aspal

BULUKUMBA — Aliansi Pemuda Sapobonto, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bulukumba, Senin (27/4/2026).

Aksi yang dipimpin oleh koordinator lapangan (korlap) Ahmad Yahya Nur tersebut mengangkat isu terkait kaburnya RP (17) pelaku pencurian sapi yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bulukumba, serta mempertanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut.

Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., turun langsung menemui peserta aksi di depan Mapolres. Sebelumnya, sekitar 30 peserta aksi telah dipersilakan untuk melakukan audiensi di Aula Polres Bulukumba, namun mereka meminta agar Kapolres menemui langsung di lokasi aksi.

Dengan pendekatan humanis, Kapolres memilih duduk bersama di atas aspal untuk mendengarkan dan menerima langsung aspirasi para peserta aksi. Suasana dialog berlangsung terbuka dengan semangat ”duduk sama rendah, berdiri sama tinggi” kata pribahasa.

Dalam penyampaiannya, peserta aksi mengungkapkan sejumlah tuntutan dan aspirasi terkait penanganan kasus yang dinilai berjalan lambat.

Kapolres Palopo Terima Silaturahmi Fkg, Bahas Kamtibmas Hingga Rencana Natal Bersama Tni-polri

Menanggapi hal tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa tersangka RP alias A tidak dilakukan penahanan karena masih berstatus anak. Perlakuan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum berbeda dengan pelaku dewasa, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres juga menyampaikan bahwa setelah melalui proses penyelidikan dan penetapan tersangka, yang bersangkutan sempat menitipkan diri di Unit PPA. Namun, proses pemberkasan saat ini masih menunggu surat keterangan dari BAPAS berupa Litmas (Penelitian Kemasyarakatan), yang merupakan salah satu syarat kelengkapan berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

Terkait keberadaan tersangka RP, pihak kepolisian saat ini terus melakukan pencarian guna memastikan keamanannya serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat diharapkan agar yang bersangkutan segera ditemukan.

Diketahui, kasus pencurian sapi tersebut terjadi pada Februari 2026. Tim Resmob Polres Bulukumba berhasil mengamankan empat terduga pelaku beserta dua ekor sapi hasil curian. Sapi tersebut sebelumnya dicuri oleh tersangka RP (17) dan ditukar dengan seekor anjing jenis pitbull.

Dua ekor sapi yang berhasil ditemukan telah diserahkan kembali kepada pemiliknya. Penyidik menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni RP, IS, AR, dan HE.

Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian Handphone oleh Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto

Dua di antaranya, RP dan IS, masih berstatus anak. IS telah menjalani proses diversi, sementara tiga pelaku lainnya tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan dan pihaknya berkomitmen untuk menyampaikan setiap perkembangan kepada korban sebagai bentuk transparansi.

Setelah menerima penjelasan langsung dari Kapolres, para peserta aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Suasana penuh keakraban terlihat saat peserta aksi bersalaman dan berpelukan dengan Kapolres, mencerminkan komunikasi yang humanis dan kondusif.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Kapolres Palopo Buka One Day Trail Jelajah Alam Veronica, Dorong Semangat Sportivitas Dan Promosi Wisata Alam

02

Satu Meja, Satu Tekad: Kapolres Luwu dan Tokoh Masyarakat Larompong Satukan Langkah Jaga Kamtibmas

03

Tiga Kapolres dan Dandim 1403/Palopo Perkuat Silaturahmi Kamtibmas Lewat Friendly Match di Lapangan Gaspa

04

Jaga Keamanan Malam Hari, Polsek Gilireng Gelar Patroli Biru di Wilayah Kecamatan Gilireng

05

*Pastikan Kelancaran Penyaluran MBG, Polres Toraja Utara Gelar Pelatihan Safety Riding dan Safety Driving Relawan SPPG*​

Berita Terbaru






Berita Nasional






Berita Daerah






× Advertisement
× Advertisement